Guru Agama Cabuli Santri Sendiri, Modusnya Tak Disangka

Dalam kasus ini, pihaknya menemukan dua alat bukti yang menjadi dasar menetapkan Misbachuddin sebagai tersangka.

World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

"Tersangka melampiaskan nafsunya. Pengakuannya, hanya sekali dan setelah itu, korban diminta kembali ke pondok dan meminta untuk tidak melaporkan atau bercerita apa yang sudah dilakukannya bersama tersangka," tandasnya.

Setelah itu, kata Raydian, pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Laporan itu berawal dari perubahan sikap yang dialami korban.

"Keluarga curiga karena korban ini mengalami perubahan sikap. Setelah ditanya, korban mengaku," katanya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu kerudung ungu, satu kaus dalam biru, satu kaus lengan panjang merah muda, satu rok panjang biru, satu celana dalam biru gambar monyet.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved