Gorden 'Istana Megah' Bos First Travel Senilai Rp 700 Juta, Ini Deretan Aset yang Disita

Bagian depan rumah ditopang 10 pilar yang menjulang hingga bagian atap. Sebanyak 12 jendela kaca dengan desain khusus memperindah bagian depan rumah.

WARTAKOTA/Alex Suban
Rumah Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan istrinya yakni Anniesa Desvitasari, yang merupakan direktur di perusahaan tersebut di perumahan Sentul City, Bogor.Minggu (13/8/2017). Rumah itu sudah diberi garis polisi, Lampu luar tampak menyala walaupun siang hari. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri satu per satu aset kekayaan pasutri bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah.

Selain menyita tiga kantor utama First Travel, penyidik menyita empat mobil dan empat rumah pasutri tersebut, termasuk rumah mewah berdesain Eropa tempat tinggal Andika-Anniesa di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Semua sudah (digeledah dan disita). Aset utama kantor, rumah dan kendaraan. Saat ini ada anggota yang di sana (rumah Andika-Anniesa di Sentul) untuk melakukan penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Herry menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap aset dan kekayaan Andika-Anniesa untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pasutri tersebut.

Penyidik menduga ada dana biro perjalanan umrah First Travel yang bersumber dari calon jemaah dialihkan dalam bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang, baik aset rumah, lahan, kendaraan, surat berharga, perhiasan dan lainnya.

Sejauh ini, hasil penelusuran penyidik, baru dilakukan penyitaan terhadap tiga kantor utama First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat; di GKM Green Tower Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut Herry, semula pihaknya menyita enam mobil diduga milik Andika-Anniesa dan kantor First Travel.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, dua unit mobil di antaranya, Toyota Avanza Toyota Kijang Innova warna, merupakan kendaraan rental atau sewa.

Empat unit mobil milik Andika-Anniesa dan atas nama First Travel yang disita adalah Volkswagen Caravelle dengan nomor polisi F805FT, Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi F111PT, Toyota Velfire dengan nomor polisi F777NA, dan Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B288UAN.

"Masalah mobil ada mobil yang rental. Kami harus kembalikan kepada rental. Innova dan Avanza. Total empat unit, jadi kami masih menggali lagi mungkin ada yang sudah dijaminkan dengan orang itu, masih kami telusuri," ujarnya.

Selain itu, dari penelusuran keuangan, ternyata First Travel hanya mempunyai dua rekening dengan nilai saldo masing-masing sebesar Rp1,5 juta dan Rp1,3 juta.

Padahal, biro perjalanan umrah itu menerima dana setoran calon jemaah dari sekitar 35 ribu orang atau senilai Rp 505,5 miliar.

Saat dilakukan pemeriksaan, pasutri tersebut mengaku sebagian besar dana calon jemaah digunakan untuk operasional penyelenggaraan perjalanan umrah.

Meski begitu, penyidik tak mempercayai begitu saja. Penyidik masih menelusuri ada tidaknya dana calon jemaah yang dialihkan ke dalam bentuk lainnya atau dilakukan pencucian yang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved