Polwan Nyamar Jadi Pekerja Seks, Lalu Bongkar Prostitusi di Warung Kopi
Kapolsek menyamar dengan mengenakan daster, sementara Bripda Mira menyamar dengan mengenakan rok mini.
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Polsek menggerebek warung yang digunakan praktik prostitusi di Dusun Rames, Sukoharjo, Wedarijaksa, Pati, Kamis (31/8/2017) lalu.
Namun dia menolak karena kesepakatan kerja mulai esok hari.
Aksi kedua Polwan tersebut lancar. Setelah membuktikan keberadaan praktik prostitusi, keesokan harinya jajaran Polsek Wedarijaksa menggerebek warung tersebut.
Dalam penggerebekan, muncikari berhasil dibekuk dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan.
"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1,4 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum," kata AKP Rochana. (*)
