Bayar Jasa Layanan PSK dengan Ini, Pelanggan Menang Banyak, Si Wanita Kecewa dan Lapor Polisi
Begitu terpuaskan pemuda itu membayar perempuan tersebut. Usai dipuaskan nafsunya, Sunardi kemudian memberikan sejumlah uang kertas...
Sebelumnya, saat di wisma, tersangka menyuruh seorang PSK untuk membeli minuman.
Lalu menemaninya dengan menyodorkan uang 200 ribu.
"Tanpa curiga uang palsu itu diterima dan memberikannya minuman," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya tersangka mengajak seorang PSK untuk kencan berhubungan badan dengan membayar Rp 300 ribu.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cepu, dan langsung ditindak lanjuti. Kurang dari 48 jam pelaku berhasil di amankan Tim Buser," terang AKP Herry Dwi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Sunardi merupakan sindikat peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Jepara. (Tribun Jateng)
Halaman 3 dari 3