Siswa SMA dan Lulusan SMP Ini Sudah Menikah Dan Tetap Ingin Sekolah
Sepakat membangun bahtera rumah tangga meski harus menghadapi cibiran warga karena usia mereka yang masih muda.
Adapun Ansar, kakak tertua Arlin, juga sepakat untuk menikahkan adiknya meski masih tergolong remaja setelah berdiskusi dengan Ridwan.
Sama halnya dengan Ridwan, Ansar juga menilai pernikahan adiknya sah secara agama dan adat maupun hukum negara.
Menurut Ansar, menikahkan adiknya yang sudah menjalin hubungan cinta dengan Arlin jauh lebih aman dan menyelamatkan keduanya daripada membiarkan hubungan mereka yang sudah sangat dekat tanpa ikatan pernikahan yang bisa melanggar masalah etika, moral, agama, maupun ketentuan hukum negara.
“Karena hubungannya sudah sangat dekat, kan lebih baik dinikahkan. Daripada nanti terjadi apa-apa, kan lebih baik menghindari,” ucap Ansar.
Ridwan dan Ansar pun mendukung langkah pasangan muda itu untuk melanjutkan pendidikan setelah resmi menikah.
Arlin akan melanjutkan sekolahnya di kelas II SMA, sedangkan Dini yang baru tamat SMP akan melanjutkan sekolahnya ke SMA pada pendaftaran mendatang.
Kepala KUA Mapilli, Sumaila, menyebutkan, pernikahan Arlin dan Andini sah secara hukum, agama, dan adat.
Menurut dia, pihak KUA tak mungkin menikahkan keduanya jika tidak memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan dan tata cara pernikahan selama ini.
“Seperti pasangan pengantin lainnya, pasangan Arlin dan Andini sah secara hukum maupun adat dan agama. KUA tidak mungkin menikahkan kalau syarat administratif yang sudah jadi ketentuan tidak terpenuhi, pasti ditolak. Karena lengkap, ya dinikahkan,” jelas Sumaila. (Kompas.com/Kontributor Polewali, Junaedi).
Berita ini sudah dimuat Kompas.com berjudul : Di Polewali Mandar, Pernikahan di Bawah Umur Heboh di Medsos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pernikahan-dini_20171130_142656.jpg)