Ayah Cabuli Anak Kandung yang Berusia 13 Tahun Hingga Hamil, Penyebabnya Bikin Geram

Heri menjelaskan, tersangka yang tak memiliki pekerjaan tetap itu melakukan pencabulan sejak korban di kelas IV SD.

World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

POSBELITUNG.COM, BLORA - Seorang ayah tega meniduri anak kandungnya hingga hamil.

Pria berinisial M (34) kini telah diamankan Satuan Reskrim Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah.

Korban BG (13) saat ini sedang hamil enam bulan akibat perlakuan bejat ayah kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo menatakan, kasus tindakan asusila ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah.

"Kemarin kami amankan pelaku setelah memperoleh laporan dari tetangga dan keluarga korban," kata Heri kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2017).

Heri menjelaskan, tersangka yang tak memiliki pekerjaan tetap itu melakukan pencabulan sejak korban di kelas IV SD.

Berkali-kali tersangka menyetubuhi korban saat keadaan di rumah sepi.

Ibu korban sehari-hari bekerja mencari kayu di hutan, sedangkan adik korban masih anak balita.

Pelaku pun mengancam akan menganiaya korban jika membongkar aib itu kepada siapa pun.

Setelah tamat SD, korban yang merasa tertekan kemudian merantau ke Tangerang dan bekerja di pabrik konveksi mengikuti tetangganya.

"Rekan kerja korban curiga karena kondisi fisiknya yang semakin membengkak. Setelah diperiksakan ke rumah sakit, korban ternyata hamil enam bulan yang belakangan diketahui akibat perbuatan asusila ayahnya," jelas Heri.

"Pelaku mengaku nafsu dengan anaknya sendiri karena selama ini tak pernah mendapat jatah dari istrinya. Istrinya selalu menolak saat diajak hubungan badan. Tersangka kami jerat UU perlindungan anak," kata Heri.

Kanit PPA Polres Blora Iptu Lilik Widyastuti menyampaikan, korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari Unit PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Blora.

Tim psikologi juga sudah didatangkan untuk menstabilkan kondisi psikis korban.

"Korban shock dan sangat tertekan," ujar Lilik.

Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved