Setya Novanto Dijenguk Istri di Rutan KPK, Ini yang Terjadi

Kunjungan tersebut sehari setelah Novanto menjalani sidang dakwaan penuh "drama" di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tayang:
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Deisti Astriani Tagor 

Belum diketahui apa yang membuat Setya Novanto sangat sulit untuk menjalani sidang dakwaan kemarin.

Yang jelas, sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin beradu cepat dengan batas waktu tujuh hari masa sidang praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dan hari ini, hakim tunggal Kusno yang menyidangkan perkara tersebut memutuskan praperadilan Novanto gugur seiring telah dimulainya persidangan pokok perkara dari Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved