Breaking News
Transfer Dana Desa ke Pulau Belitung Sebesar Rp 74,4 Miliar, Ini Rinciannya
Pemkab Belitung mendapatkan Rp 38,7 miliar, sedangkan Pemkab Belitung Timur mendapatkan Rp 35,6 miliar
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pada tahun 2018, transfer pemerintah kepada dua pemerintah kabupaten di Pulau Belitung dalam bentuk Dana Desa (DD) berjumlah Rp 74,4 miliar.
Rinciannya, Pemkab Belitung mendapatkan Rp 38,7 miliar yang akan disalurkan kepada 42 desa, sedangkan Pemkab Belitung Timur mendapatkan Rp 35, 6 miliar untuk disalurkan kepada 39 desa.
Menurut Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Babel Supendi jika dibandingkan tahun sebelum, jumlah transfer DD mengalami kenaikan sekitar 3,9 persen.
"Kenaikan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa di Pulau Belitung. Sebagaimana semangat nawacita Presiden yang ke tiga membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI," katanya dalam acara penyerahan DIPA Petikan 2018 kepada Satker Lingkun KPPN Tanjungpandan, Selasa (19/12/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kepala-kanwil-dirjen-perbendaharaan_20171219_130732.jpg)