Mahasiswi Cantik Diculik Lalu Diperkosa Semalaman, Ternyata Pelakunya Sosok Ini
Dia ditangkap atas dugaan telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang ‘diculiknya’
Tayang:
Untuk sementara ini, ujar Kasat Reskrim, tersangka masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe guna proses hukum lanjutan.
Tersangka juga dijerat dengan dua perundang-undangan, yakni dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan Qanun Aceh Nomor 6/2014 Tentang Hukum Jinayat atas kasus dugaan pemerkosaan.
“Sedangkan mengenai senjata api, tersangka mengaku sudah berada sama dirinya sekitar satu tahun. Senjata api tersebut menurut dia berasal dari temannya. Untuk keberadaan temannya tersebut, masih kita selidiki,” demikian AKP Budi Nasuha. (bah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wanita_20171223_165758.jpg)