Mahasiswi Cantik Diculik Lalu Diperkosa Semalaman, Ternyata Pelakunya Sosok Ini

Dia ditangkap atas dugaan telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang ‘diculiknya’

Tayang:
net
wanita 

Untuk sementara ini, ujar Kasat Reskrim, tersangka masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe guna proses hukum lanjutan.

Tersangka juga dijerat dengan dua perundang-undangan, yakni dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan Qanun Aceh Nomor 6/2014 Tentang Hukum Jinayat atas kasus dugaan pemerkosaan.

“Sedangkan mengenai senjata api, tersangka mengaku sudah berada sama dirinya sekitar satu tahun. Senjata api tersebut menurut dia berasal dari temannya. Untuk keberadaan temannya tersebut, masih kita selidiki,” demikian AKP Budi Nasuha. (bah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved