Pemeriksaan Wali Kota Makassar Ada Kejanggalan, Ini Kata Tim Kuasa Hukumnya
Tim Kuasa Hukum Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menilai pemeriksaan klienya ada kejanggalan. Simak paparannya berikut ini
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
POSBELITUNG.COM, MAKASSAR -- Tim Kuasa Hukum Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menilai pemeriksaan klienya dalam kasus dugaan korupsi proyek Sanggar Seni Lorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan proyek Ketapang Kencana ada kejanggalan.
"Secara hukum Polda memiliki kewenangan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi, tetapi kewenangan itu tentunya harus sesuai data yang valid atas adanya laporan," kata Tim Kuasa Hukum, Zulkifli Hasanuddin.
Namun Zul mengaku dalam pemeriksaan klienya di Polda pada 2 kasus dianggap tidak tepat, dan seharunya lebih dulu diambil keteranganya adalah pelaksana kegiatan
"Sangat janggal dan aneh tiba-tiba penyidik memanggil walikota. Semestinya tidak langsung walikota yang dijadikan saksi, tetapi pelaksana kegiatan," ujarnya.
Ia juga heran dengan penanganan kasus, sebab Polda tiba-tiba melakukan penggeledahan, padahal proses kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini sangat mengherankan, kalau memang proses ini masih tahap penyelidikan seharusnya belum ada penggeledahan," lanjutnya.
Wali Kota Makassar dalam dua hari terakhir menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulsel dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu.
Setelah Pak Danny, giliran mantan Plt Kadis Pertamanan Kota Makassar 2017,Gani Sirman. Kamis (4/1/2018) hari ini, Gani menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polda Sulsel.
