Penculik Jual Bilqis Bocah dari Makassar Kepada Warga Suku Anak Dalam Jambi Rp80 Juta

Bilqis bocah berusia empat tahun diculik di Makassar lalu dibawa ke Jambi oleh dua pelaku.

Editor: Alza
Tribun Jambi
PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian.  

Ringkasan Berita:
  • Bocah berusia empat tahun diculik di Makassar
  • Pelaku menjual ke seseorang dengan harga Rp3 juta
  • Kemudian korban dijual lagi kepada seseorang Suku Anak Dalam Jambi Rp80 juta

POSBELITUNG.CO - Penculik menjual Bilqis, bocah yang diculik di Makassar kepada warga Suku Anak Dalam di Jambi.

Transaksi yang disepakati saat itu adalah Rp80 juta.

Bilqis bocah berusia empat tahun diculik di Makassar lalu dibawa ke Jambi oleh dua pelaku.

Kasus ini terungkap dan korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci membekuk dua pelaku utama penculikan balita di Makassar, Jumat (7/11/2025).

Pelaku ditangkap di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Dua pelaku mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

Penculik itu adalah Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.

Korban penculikan, Bilqis Ramdhani (4), sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi.

Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas. 

Namun, sekitar pukul 10.00 WITA, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif. 

Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta. 

Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved