Puluhan Pekerja Perusahaan Tambang Kaolin PT Surya Wiraldo di Damar ‎Tuntut Pesangon

Rapat ini terkait persoalan pesangon puluhan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Rusmiadi
(POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN)
Suasana pertemuan antara pekerja PT Surya Wiraldo, perwakilan perusahaan, OPD terkait dan berbagai anggota komisi di DPRD Beltim, di ruang rapat DPRD Beltim, Senin (15/1/2018). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - ‎DPRD Belitung Timur (Beltim) menerima puluhan pekerja perusahaan tambang kaolin di Kecamatan Damar, PT Surya Wiraldo, Senin (15/1/2018) siang.

Rapat ini terkait persoalan pesangon puluhan pekerja PT Surya Wiraldo yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

PT Surya Wiraldo diketahui berhenti beroperasi karena izin penambangan kaolin mereka tidak diperpanjang.

Pantauan Pos Belitung dalam pertemuan ini, perwakilan perusahaan Acin, mengatakan, bahwa IUP PT Surya Wiraldo tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Kabupaten Beltim.

"Kami hanya selalu miris karyawan yang jadi tameng seperti ini," kata Anggota Komisi II DPRD Beltim Husaini Rasyid.

Dia meminta tuntutan pekarja mengenai pesangon‎ pekerja dipenuhi perusahaan.‎ Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Syahrial menyarankan agar persoalan ini dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Beltim‎ melalui skema bipartid.

Dinyatakan, sedikitnya ada 34 pekerja PT Surya Wiraldo yang mengharapkan hak pesangon mereka.

Selain dihadiri perwakilan perusahaan, pertemuan yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Beltim Koko Haryanto itu juga dihadir sejumlah OPD terkait dan anggota DPRD Beltim dari berbagai komisi.‎

PT Surya Wiraldo memiliki luasan IUP seluas 10 hektare dan perizinannya keluar pada 2000. Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian mengatakan, IUP perusahan tersebut berbenturan dengan RTRW karena di kawasan tersebut terkait kawasan penyangga permukiman.

"Kami minta pekerja diberikan kepastian soal pesangon ini," ujar Ardian.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved