Video Pelantikan 49 Anggota PPL Kabupaten Belitung
Pelantikan yang dihadiri oleh Bupati Belitung tersebut, dipimpin langsung oleh ketua Panwaslu Kabupaten Belitung
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Sebanyak 49 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dilantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung, Kamis (18/1/2018).
Mereka ditugaskan melakukan pengawasan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Belitung periode 2018 - 2023.
Satu anggota PPL bertugas mengawasi satu desa/kelurahan di Kabupaten Belitung.
Pelantikan yang dihadiri Bupati Belitung Sahani Saleh, dipimpin Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Haikal Fackar.
Dalam sambutannya Haikal meminta kepada anggota PPL yang sudah dilantik tetap menjaga profesionalisme.
"Kami minta juga untuk tetap menguasai undang - undang tentang Pilkada, karena disitu sebagai bentuk pedoman tugas PPL. Termasuk juga harus belajar tentang PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dan juga mengetahui tentang peraturan Banwaslu," kata Haikal, Kamis (18/1/2018).
Sehingga, kata Haikal peraturan dan undang-undang tersebut sebagai bentuk perintah dalam melaksanakan tugas.
Namun ia juga meminta, agar selama menjalankan tugas supaya PPL tetap berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pengacaman (Panwascam).
"Baik menemukan suatu permasalahan atau dalam melaksanakan tugas - tugas sebagai PPL, agar terus berkoordinasi," ucapnya. (*)

