Timah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Harga Timah Rp300 Ribu, Aksi Demo Penambang Dibatalkan
Perwakilan tambang rakyat Bangka bertemu dengan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, bersama jajaran Forkopimda dan Direktur Utama PT Timah Tbk
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Teddy Malaka
Ringkasan Berita:
- Rencana aksi demonstrasi tambang rakyat Bangka pada 6 November 2025 dibatalkan setelah audiensi bersama Gubernur Babel, DPRD, dan PT Timah.
- Gubernur Hidayat Arsani menegaskan harga timah tetap Rp300 ribu per kilogram dengan kadar SN 70 persen, dan meminta aparat menindak pembeli di bawah harga tersebut.
- Pemprov Babel tengah mempersiapkan peran Koperasi Merah Putih sebagai wadah resmi bagi pertambangan rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
POSBELITUNG.CO, BANGKA — Suasana hangat menyelimuti ruang audiensi di mana perwakilan tambang rakyat Bangka bertemu dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersama jajaran Forkopimda dan Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.
Pertemuan yang berlangsung awal pekan ini menjadi titik balik dari rencana aksi demonstrasi besar yang sedianya digelar Rabu, 6 November 2025.
Aliansi tambang rakyat akhirnya memutuskan membatalkan aksi tersebut setelah pemerintah provinsi dan PT Timah menegaskan kembali komitmen mereka terhadap harga timah sebesar Rp300 ribu per kilogram dengan kadar SN 70 persen.
“Alhamdulillah tanggal 6 demo ditiadakan, terima kasih kepada para koordinator sudah mengerti. Ayo sama-sama kita mengawas, kalau ada yang beli Rp90 ribu, kita sudah sepakat cabut izinnya,” ujar Gubernur Hidayat Arsani, Senin (3/11/2025).
Keputusan ini menjadi jawaban atas keresahan penambang rakyat yang sebelumnya sempat melancarkan aksi pada 6 Oktober 2025 lalu.
Kala itu, mereka menuntut kepastian harga setelah di lapangan ditemukan praktik pembelian timah jauh di bawah ketentuan, bahkan hanya Rp90 ribu per kilogram.
“PT Timah sudah menetapkan harga Rp300 ribu, kalau untungnya pekerja itu antara Rp90 ribu sampai Rp120 ribu.
Namun kenyataan di lapangan dibaliknya, dibeli dengan harga Rp90 ribu. Jadi Dirut PT Timah sudah sepakat, tidak berubah sampai hari ini,” tegas Hidayat.
Baca juga: Diduga Ada Aparat di Balik Penertiban Timah Ilegal Pelabuhan Tanjung Ru
Tangkap Kolektor Beli Murah
Gubernur pun memberi instruksi tegas kepada aparat hukum agar menindak tegas pihak-pihak yang melanggar kesepakatan harga.
“Tangkap, saya perintahkan Kapolda kalau ada yang beli Rp90 ribu, maka tangkap. Kita cari dalang provokator yang beli timah Rp90 ribu, kalau ketemu blacklist perusahaan itu,” ujarnya.
Selain menegaskan kebijakan harga, Pemprov Bangka Belitung kini juga tengah mematangkan rencana untuk memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah legal kegiatan pertambangan rakyat.
“Nanti juga kalau tidak ada izin mitra, kami akan melibatkan koperasi.
Ini lagi disusun dan tidak bisa langsung bekerja, karena harus merubah anggaran dasar dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Batara, koordinator aksi tambang rakyat, memastikan keputusan pembatalan demonstrasi.
“Keluhan kami masalah harga ada yang beli Rp120 ribu hingga Rp90 ribu, makanya kami rencana demo karena kami anggap PT Timah ingkar. Namun hari ini tuntutan dipenuhi maka aksi tanggal 6 dibatalkan, semoga PT Timah bisa menepati janji,” katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.