PT Timah Tbk
PT Timah Tbk Dapat Dukungan Kemenkop untuk Libatkan Koperasi dalam Penambangan Rakyat
PT Timah Tbk memberdayakan koperasi sebagai wadah penambangan rakyat mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Koperasi dan UKM RI mendukung langkah PT Timah Tbk dalam memberdayakan koperasi.
- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ajdi wadah penambangan rakyat.
- Koperasi di wilayah IUP PT Timah Tbk diharapkan menjadi motor penambangan legal dan peningkatan ekonomi masyarakat .
- Koperasi Merah Putih Gunung Muda dan masyarakat Belinyu menyambut positif program ini.
POSBELITUNG.CO - Upaya PT Timah Tbk memberdayakan koperasi sebagai wadah penambangan rakyat mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dukungan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum, dalam rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah yang digelar di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Prof. Ambar menegaskan, koperasi kini memiliki peluang besar untuk mengelola sektor pertambangan secara legal berkat diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi koperasi untuk berperan aktif dalam kegiatan pertambangan.
“Dengan hadirnya PT Timah Tbk yang melibatkan masyarakat melalui koperasi, ini menjadi langkah luar biasa. Saya sangat bangga dan bersyukur, karena PT Timah bersama pemerintah daerah benar-benar fokus terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Ambar.
Menurutnya, koperasi harus memperkuat jumlah anggota sehingga semakin banyak masyarakat yang bergabung sebagai anggota koperasi dan betul-betul bisa menikmati dan merasakan manfaat kesejahteraan sebagai anggota koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
"Ini sangat luar biasa, dengan hadirnya PT TIMAH untuk melibatkan masyarakat melalui koperasi saya sangat bangga dan bersyukur bahwa PT TIMAH bersama Pemerintah Daerah fokus betul-betul komitmen untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, koperasi merupakan lembaga yang berbadan hukum, sehingga bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan agar bisa meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi yang juga masyarakat sekitar tambang.
"Ini diutamakan untuk koperasi desa dan kelurahan yang ada IUP PT TIMAH Tbk. Kita fokus koperasi ini harus benar-benar merekrut sebanyak-banyak anggota, tidak hanya masyarakat penambang, tapi mereka juga bisa merasakan manfaat dari fasilitas koperasi merah putih ini. Contohnya koperasi ini akan dibangun gerai sembako sehingga nantinya masyarakat akan mendapatkan sembako murah karena ini didapatkan langsung dari BUMN misalnya Bulog," katanya.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar para anggota koperasi yang bermitra dengan PT TIMAH Tbk harus mengikuti aturan yang berlaku, dimana hasil tambang harus diberikan kepada PT TIMAH Tbk sebagai pemilik IUP.
Baca juga: PT Timah Tbk Rehabilitasi Lingkungan dengan Tebar Bibit Ikan Endemik di Kolong Eks Tambang
"Penambang jelas harus mengikuti rules, harus ikuti prosedur yang baik dan benar dan sesuai regulasi bukan jadi penambang liar. Saya ingin koperasi merah putih ini merekrut anggota penambang wajib masuk di dalam koperasi desa kelurahan merah putih, sehingga bisa merasakan benar manfaatnya. Misalnya nantinya penambang dari KDMP Desa A berarti betul anggota berarti legal, tapi kalau tidak jangan ngaku-ngaku," pesannya.
Kendati demikian, Ia tak menampik jika koperasi ingin melakukan penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Namun, dirinya optimis koperasi dapat memenuhi persyaratan ini.
"Nanti akan ada permenkop ini akan berjalan paralel, proses tidak instan jangan sampai salah langkah, harus mengikuti regulasi, para penambang yang ada di desa itu harus menjadi anggota koperasi merah putih, regulasi jelas, pendanaan jelas, hasil tambang penyaluran jelas dan satu pintu," pesannya.
Upaya PT TIMAH Tbk untuk membangun kemitraan dengan koperasi disambut antusias oleh para koperasi. Seperti yang disampaikan anggota Koperasi Merah Putuh Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Mumtama.
Mumtama mengatakan, ini merupakan peluang bagi mereka untuk bisa terlibat dalam proses penambangan PT TIMAH Tbk. Apalagi daerah mereka merupakan daerah pertambangan.
"Alhamdullillah merasa bahagia dengan komitmen gubernur bersama PT TIMAH memberi peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengelola lahan. Ini anugerah, kami merasa yakin dengan demikian kami harus wanti-wanti dengan warga agar hasil timah itu bisa disalurkan ke wadah yang sudah ada ke PT TIMAH Tbk," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.