Selesaikan Reses Pertama, DPRD Belitung Timur Tampung Aspirasi dari Masyarakat
Reses tersebut dilakukan oleh 25 anggota DPRD Beltim dari berbagai daerah pemilihan (dapil). Secara keseluruhan ada 22 tempat terlaksananya...
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Senin (5/3/2018) sudah menyelesaikan reses atau kegiatan di luar masa sidang.
Reses tersebut dilakukan oleh 25 anggota DPRD Beltim dari berbagai daerah pemilihan (dapil).
Secara keseluruhan ada 22 tempat terlaksananya reses pada tahun pertama ini.
Reses yang dilakukan secara perorangan dan kelompok ini, sesuai dengan dapil anggota DPRD masing-masing.
Diketahui dari 25 anggota DPRD Beltim, terbagi menjadi tiga dapil.
Ketua DPRD Beltim Tom Haryono Harun mengatakan kegiatan reses ini sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang permusyawaratan rakyat, DPR, DPRD.
"Nah ini tahun sidang pertama, dan baru pertama kami lakukan reses ini. Sebenarnya sudah lama, tapi kami DPRD Beltim baru melaksanakan ini tahun 2017 lalu, dengan bagai pertimbangan. Reses ini tiga kali dalam satu tahun," kata Tom kepada Posbelitung.co, Senin (5/3/2018).
Pada pelaksanaan reses, lembaga legislatif berhadapan dengan seluruh Kades, Kadus, Ketua RT, Camat, Ketua LPM, Kepala Sekolah dan Tokoh Masyarakat.
Disitu mereka melakukan audiensi, dan langsung menampung aspirasi masyarakat.
Aspirasi masyarakat tersebut, terkait dengan pembangunan, infrastruktur, sosial, pendidikan, mental spritual, permasalahan pemuda dan internal DPRD Beltim.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Nah aspirasi masyarakat ini, semua kami catat, dan kami rekap. Nah itu nanti akan disampaikan ke pimpinan DPRD, dan akan diparipurnakan. Namun aspirasi yang sudah direkap ini, akan disampaikan atau diserahkan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Belitung untuk ditindaklanjuti," jelasnya. (*)
