Cincin Kawin Berakhir Petaka, Beralasan Latihan Drama, Sudah 9 Korban Hingga Nyaris Diambil Tindakan

Entah apa yang ada di benak DTS (25) pria ini kerap nongkrong dengan teman-temannya di beberapa mall di Bandung

Cincin kawin 

POSBELITUNG.CO -- Entah apa yang ada di benak DTS (25) pria ini kerap nongkrong dengan teman-temannya di beberapa mall di Bandung.

Namun berbeda dengan teman lainnya DTS kerap mengantongi cincin untuk digunakan latihan drama.

DTS mahasiswa perguran tinggi swasta di Bandung ini selalu menjadikan dirinya sebagai pemeran utama dan mencari lawan mainnya wanita pengunjung mall.

DTS mahasiswa pemasang cincin kawin.
DTS mahasiswa pemasang cincin kawin. (Tribunjabar)

Tempat ini dirasakan cocok untuk mencari pemeran wanita karena bisa dipilih sesuai peran dan selera. Kalaupun kurang sedikit tak masalah namanya juga latihan.

"Saya mau main drama sama teman-teman saya belajar bagaimana saya jadi peran utama," kata David kepada wartawan di Polrestabes, Senin (19/3/2018).

Setelah melakukan seleksi pilihan jatuh kepada Sh (21).

Awalnya wanita yang ternyata mahasiswi perguruan tinggi swasta ini menolak ajakan DTS namun kemudian bersedia karena hanya latihan drama. 

"Saya pilih perempuan yang cantik. Saya bilang saya mau latihan melamar pacar saya dan latihan drama, 'maukah kamu menerima? Cincin ini dan hidup berdua selamanya'," ujar DTS menirukan apa yang ia katakan pada korbannya.

Properti kemudian disiapkan DTS mengeluarkan cincin dari dalam kantongnya.

DTS memegang jari Sh di tengah keramaian mall dan disaksikan teman-temannya.

Cincin yang digunakan pun sudah 8 kali digunakan untuk wanita berbeda. 

Namun yang ke sembilan cincin gagal dilepaskan.

"Saat itu saya masukin ke jari manis sampai setengah, karena enggak masuk lalu saya paksakan sampai ke ujung dalam jari manis. Sebelum-sebelumnya lancar-lancar saja, tidak jadi kasus seperti ini," ungkap DTS.

Cincin pun terpasang walaupun dengan cara dipaksa. DTS kemudian meninggalkan Sh yang kesakitan.

Belakangan, beberapa jam setelah kejadian, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menangkapnya di mall tersebut.

"Sama Sh yang ke sembilan, itu yang terakhir. Waktu itu saya berniat mencoba cincin saja sekaligus latihan drama teater," ujar DTS

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo turut menjemput DTS di mall tersebut untuk dibawa ke Polrestabes, Jalan Merdeka.

Rickie orangtua Sh (kiri)
Rickie orangtua Sh (kiri) (Tribunjabar)

Orang tua Sh, Rickie Ferdinand mengaku terkejut saat jari manis anaknya terancam diamputasi gara-gara perbuatan DTS.

Saat kejadian, Rickie mengaku sedang tidak berada di Bandung.

Setelah kejadian, ia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung.

Rickie Ferdinansyah (48), menyatakan, sang anak harus mendatangi 3 rumah sakit demi melepaskan cicin tersebut.

"Tiga rumah sakit didatangi untuk lepas cincin ini, pertama di bawa ke Melinda, kemudian ke Advent, dan terkahir ke RS Hasan Sadikin, yang akhirnya bisa di lepaskan," ungkap Rickie saat ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (19/3/2018).

Dari dua rumah sakit itu, Sh kemudian disarankan ke RS Hasan Sadikin Bandung dan mendapat penanganan hingga berhasil.

Namun, bukan penanganan medis yang lazim karena justru cincin berhasil dibuka dengan cara non medis.

"Dokter di RS Hasan Sadikin menanganinya dengan cara non medis, yakni membuka cincin di jari manis anak saya menggunakan tang pemotong baja," ujar Rickie.

Sebelum digunting, jari manis Sh diberi obat bius.

Sejak kejadian, Rickie mengatakan putrinya sempat trauma dan tidak keluar kamar.

Namun, mahasiswi semester akhir itu kini sudah membaik dan menjalani aktivitas sehari-hari.

"Saat kejadian putri saya sempat membuka cincin sendiri dengan tangannya dibantu temannya, tapi tidak bisa. ?Sempat trauma, tapi sekarang alhamdulillah sudah membaik," ujar Rickie.

Cincin kawin
Cincin kawin ()

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana sempat menunjukan cincin yang dikenakan DTS ke jari manis Sh.

Namun, saat ditunjukan, cincin tersebut sudah putus dari lingkarannya.

"Cincinnya sudah patah, digunting menggunakan tang pemotong baja oleh dokter di RS Hasan Sadikin Bandung. DTS saat ini kami tahan, kami kenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun," ujar dia.

Karena perbuatan DTS dilakukan tidak sekali, ia menghimbau orang tua yang anaknya jadi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Pengakuan tersangka perbuatannya sudah lebih dari sekali. Karenanya, jika ada orang tua yang anaknya bernasib seperti Sh, silahkan melapor agar segera kami tindak lanjuti," ujar Yoris. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved