Penyidik Limpahkan Kasus Dodot ke Kejaksaan
Penyidik Gakkumdu, Polres Pangkalpinang melimpahkan berkas tahap 2 kasus dugaan money politic, Ismiryadi ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang
Penulis: Hendra |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
POSBELITUNG.CO -- Penyidik Gakkumdu, Polres Pangkalpinang melimpahkan berkas tahap 2 kasus dugaan money politic, Ismiryadi ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jumat (23/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Soleh mengatakan pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah tiga hari melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk kejaksaan.
“Ada beberapa yang diminta dilengkapi. Sesuai dengan petunjuk kejaksaan sudah kita lengkapi dan hari ini tahap 2 berkasnya kita serahkan lagi,” ujar Saleh.
Hadir dalam penyerahan berkas tahap 2 tersebut, Ketua Panwaslu Pangkalpinang, Ida Kumala beserta komisioner. Berkas diterima langsung oleh R. Isjunianto, Kasipidum Kejari Pangkalpinang.
Isjunianto mengatakan beberapa hari lalu mereka mengembalikan berkas penyidikan tahap satu.
“Ada syarat formil dan materil yang masih ada kekurangannya. Jadi kita minta penyidik untuk melengkapinya,” kata Isjunianto.
Sementara terkait penyerahan berkas tahap 2 tersebut, Isjunianto menambahkan pihaknya akan mempelajari kembali berkas tersebut.
“Kita pelajari dulu berkasnya seperti apa. Kalau memang sudah lengkap kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Isjunianto.
