Kegerahan, Syahrini Minta Izin Hakim: Kalau Saya Lepas Jaket Boleh? Karena Panas Sekali

Pelantun Sesuatu itu melepas jaketnya yang berwarna biru itu di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syahrini 

"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim.

Sekali Posting Dibayar Ratusan Juta

Pemilik nama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu menuturkan, uang brand ambassador itu dialokasikan untuk keberangkatan Syahrini bersama 12 anggota keluarganya pergi umrah selama sembilan hari ke Mekkah, Madinah, dan Istanbul di Turki.

"Jadi dalam MoU saya berangkat ibadah dengan keberangkatan VVIP, yang nantinya saya mengunggah sebuah video dua kali dalam sehari selama sembilan hari. Total pemasukan yang diterima oleh pihak First Travel dari unggahan saya sekitar Rp 100 juta per postingan," bebernya.

"Saya juga hanya membayar sekitar Rp 167 juta untuk keberangkatan. Ditambah satu orang yang membayar sekitar Rp 30 juta, karena pihak saya menambah satu orang. Jadi saya juga membayar sekitar Rp 197 juta," sambungnya.

Pelantun 'Sesuatu' itu tidak tahu-menahu seputar MoU atau kesepakatannya dengan pihak First Tavel, karena diurus oleh adiknya, Aisyahrani Zailani.

"Mohon maaf yang mulia, saya tidak tahu-menahu mengenai perjanjiannya, karena itu semua diurusi oleh adik saya yang juga manajer saya, Aisyahrani Zailani. Seharusnya dia yang dipanggil untuk memberikan kesaksiannya," beber Syahrini.

//
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved