Sudah Keterlaluan, Remaja Pasuruan Putuskan Pertunangan dan Kirim Pasangannya ke Bui
Puri Indra Kurniawan (21) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dijebloskan bui. Tersangka dan korban ini sudah bertunangan sejak tahun 2016.
POSBELITUNG.CO - Puri Indra Kurniawan (21) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dijebloskan bui.
Bujangan ini diringkus polisi, Senin (2/4/2018) pagi.
Penyebabnya, karena yang bersangkutan ini dilaporkan setubuhi calon istrinya berkali-kali.
Calon istrinya adalah TA (17). Tersangka dan korban ini sudah bertunangan sejak tahun 2016.
Keduanya berencana melangsungkan pernikahan di tahun ini.
Namun, apa daya, keluarga korban sudah geram dengan kelakuan tersangka yang dianggap tidak bertanggung jawab atas perbuatan nakalnya.
Ceritanya , tersangka ini sudah mengajak korban berhubungan suami istri kurang lebih sepuluh kali sejak tahun 2016.
Awalnya, tersangka ini menggunakan jurus nakalnya ke korban.
Tersangka seolah-olah tidak percaya dengan korban.
"Saya tanya apa kamu masih perawan? Kalau masih, coba buktikan sekarang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menirukan pengakuan tersangka di hadapan penyidik, Rabu (4/4/2018).
Budi menjelaskan, korban ini sangat terganggu dengan apa yang disampaikan tersangka.
Setelah bertunangan, tersangka ini sangat rewel.
"Korban ini kesel, setiap kali ketemu, tersangka selalu menanyakan apakah dia (korban) masih perawan. Korban mau diajak hubungan suami istri karena ingin membuktikan dirinya masih perawan," terangnya.
Dikatakan Budi, perbuatan tersangka ini dilakukan di rumahnya untuk pertama kalinya.
Tersangka mengajak korban ke rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tunangan_20180404_173854.jpg)