OPINI
Revitalisasi Budaya Daerah di Ranah Pendidikan
Perubahan ini berimplikasi terhadap otonomisasi pendidikan terutama menyangkut peran sekolah
Oleh Fithrorozi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kebijakan otonomi daerah yang bergulir pasca reformasi menempatkan sektor pendidikan sebagai perangkat penting dalam mewujudkan otonomisasi dan demokratisasi.
Implikasinya, kepala sekolah dan guru diberikan kewenangan dalam penyediaan sarana prasarana, sumberdaya dan program pembelajaran sedangkan pemerintah daerah menempatkan diri sebagai fasilitator.
Dalam pelaksanaanya, kebijakan ini dipengaruhi oleh perubahan peraturan yang mendasari kebijakan otonomi daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional disebutkan hak masyarakat dalam perencanaan pendidikan sebagai dasar kewenangan masyarakat dalam mewujudkan mutu pendidikan.
Kemudian pada pasal 9 dinyatakan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
Pelibatan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat otonomisasi dan demokratisasi dalam dunia pendidikan. Demokratisasi pendidikan diperlukan untuk menjamin kesamaan hak dan akses terhadap pendidikan.
Sedang otonomisasi pendidikan bertujuan untuk mewujudkan fungsi manajemen pendidikan sehingga mampu membangun pendidikan berbasis masyarakat, baik yang di sekolah maupun di luar sekolah.
Sayangnya pelibatan masyarakat ini sering terjebak pada persoalan restribusi pendidikan.
Sekolah melalui Komite Sekolah mengharapkan dukungan wali murid berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sejalan waktu, orang tua mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan gratis.
Pemerintah pun untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat , pendidikan sebagai urusan pemerintahan wajib yang didudukung dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah lalu terbit lagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Perubahan ini berimplikasi terhadap otonomisasi pendidikan terutama menyangkut peran sekolah dalam menyusun program pembelajaran.
Di tengah penerapan kebijakan otonomisasi pendidikan, masih banyak anak SMA atau SMK yang masih bingung ingin melanjutkan sekolah ke jurusan mana. Antara minat dan bakat dan seringkali berubah arah mengikuti kehendak pasar tenaga kerja.
Nampaknya pendidikan tidak dijadikan sebagai wahana untuk mengembangkan ide dan gagasan sehingga minat dan bakat menjadi tidak selaras. Untuk menyingkapkan sistem sosial diperlukan kajian komprehensif dan integratif terhadap kebudayaan material dan bahasa memuat tradisi lisan sebagai insrumen pewarisan nilai pendidikan.
Pendidikan di Ranah Tradisi
Pendidikan dalam kontek kebudayaan erat kaitannya dengan upaya dan kemampuan manusia dalam mensiasati permasalahan hidup.
Di dalamnya terdapat logika bertahan hidup dan logika berkelanjutan. Dari logika bertahan hidup disingkap kebudayaan material yang memberi makna penting dalam mengungkapkan jejak peradaban manusia.
Sedangkan logika berkelanjutan menyangkut sistem sosial yang menjamin ketersediaan sumberdaya bagi generasi berikutnya.
Logika bertahan hidup lah hidup melahirkan sejumlah perangkat berburu, mengolah makanan. Tanpa pengetahuan yang dimiliki tidak mungkin potensi sumberdaya bisa dimanfaatkan.
Tata nilai yang terkandung dalam adat dan tradisi tak terlepas dari kemampuan manusia memaknai alam. Pemaknaan menjadi keharusan ketika alam menjadi tempat bergantung makhluk Tuhan.
Tidak ada yang menguasai ketika semua yang diciptakan Tuhan ditujukan untuk makhluk ciptaannNya. Ikan memerlukan air, manusia memerlukan tanah untuk bermukim.Tanaman memerlukan tanah, air, angin sebagai penyerbuk dan matahari untuk proses fotosintetis.
Tanah air ini untuk dimanfaatkan, saling melengkapi bukan dikuasai. Bahkan dalam pendidikan kebangsaan, air dan tanah diberikan makna.yang lebih luas. Tanah air dijadikan simbol persatuan sebagaimana dinyatakan pada Sumpah Pemuda.
Bagaimana pengetahuan alam menjadi basis pendidikan kebangsaan yang hidup dan berkembang diluar sekolah bahkan sudah ada sebelum dikenal pendidikan modern seperti sekarang ini, seharusnya menjadi dasar pemikiran untuk mengkaji, melestarikan dan mewariskan pengetahuan dan kearifan lokal.
selanjutnya unsur lokalitas ini diintegrasikan kedalam kurikulum pendidikan di sekolah formal.
Pengetahuan lokal melingkupi logika bertahan hidup sedang kearifan lokal menjadi logika berkelanjutan. Rangkaian pengetahuan yang hidup dan berkembang diwujudkan dalam kebudayaan material.
Di dalamnya terdapat artefak, perilaku kinetis, bahasa lisan, teks (Katubi, Thung Ju Lan dan Memen Durachman, 2013:7). Untuk mengintegrasikan kebudayaan material kedalam kurikulum diperlukan analisis terhadap kebudayaan.
Lebih lanjut, Katubi, Thung Ju Lan dan Memen Durachman (2013:7) menegaskan, hal utana yang harus diperhatikan dalam analisis kebudayaan material ialah hubungan antara orang dan kebudayan material tersebut.
Dengan demikian penguatan terhadap pendidikan berbasis masyarakat tidak sebatas menerima masukkan masyarakat lalu dituangkan diatas kertas tetapi mengkaji lebij dalam jejak kebudayaan material.
Hal ini didasari pendapat Hodder (1997:546) yang menyatakan bahwa jejak material perilaku memberikan arti yang penting dan berbeda dengan jejak perilaku yang dihasilkan melalui kuesioner.
Hodder menyadari bahwa apa yang dikatakan manusia berbeda dengan apa yang dilakukannya. Selain itu kuesioner yang lazim diajukan dalam penelitian dalan merumuskan kebijakan kurikulum bersifat terbatas dengan cenderung bias.
Hodder juga menegaskan bahwa nilai penting analis kebudayaan material lahir karena kesadaran bahwa kebudayaan material tidak hanya sebagai sebuah produk-pasif kisah kehidupan namun sebaliknya, justru sebagai sebuah produk-aktif dari kisah kebudayaan.
Maksudnya, berbagai artefak budaya diciptakan sebagai perangkat transformasi masyarakat (Katubi, Thung Ju Lan dan Memen Durachman,2013:7).
Artefak budaya diciptakan sebagai perangkat transformasi masyarakat selaras dengan tujuan pendidikan yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga pendidikan tidak terlepas dari sistem sosial yang melingkupinya.
Transformasi sosial ini tidak terlepas dari dinamika tranformasi sektoral di bidang ekonomi. Orientasi pendidikan yang mendukung sektor pertanian mulai bergeser ketika bertranformasi ke sektor industri begitupun ketika sektor informasi mulai menggeliat dan mempengaruhi sendi kehidupan sekarang ini.
Hubungan saling mempengaruhi antara kebudayaan material dengan pendidikan di ranah sosial memiliki jalinan yang kompleks. Setidaknya jalinan ini telah dipetakan.
Berdasarkan pendapat Kristian Kristiansen (2004) digambarkan keterkaitan antara sosial reproduksi (institusi, prosesi, hukum dan norma), kultural reproduksi (seni, arsitektur, peralatan) dan tradisi (mitos, kepercayaan, kosmologi dan ritual). Dinamika hubungan ketiganya mengakji praktik performasi dan agensi.
Proses ini hanya bisa terjadi melalui proses dialektika antara beberapa konsep. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di ranah tradisi sesungguhnya sudah lama ada, sudah diakses lebih dulu oleh masyarakat. Namun institusi ini tidak diperkuat
Rumusan Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pada pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat (PBM) merupakan manifestasi dari demokratisasi pendidikan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dengan PBM diharapkan akses masyarakat terhadap pendidikan semakin ditingkatkan.
Tiga variabel penting dalam pengelolaan dan pengembangan sekolah, dan menjadi bagian integral dari hidden curriculum (Glatthohiddnee, 1987:22).
Pertama, variabel organisasi, yakni kebijakan penungasan guru dan pengelompokkan siswa untuk proses pembelajaran. Kedua, variabel sistem sosial yakni suasana sekolah yang tergambar dari pola-pola hubungan semua komponen sekolah.
Ketiga, variabel budaya, yakni dimensi sosial yang terkait dengan sistem kepercayaan, nilai-nilai, dan struktur kognitif. Berbagai faktor yang terkait dengan variabel kultur dan menjadi bagian penting dalam hidden curriculum.
Menurut Allan A Glatthorn hidden curriculum tidak menjadi bagian untuk dipelajari namun mampu memberikan pengaruh dalam perubahan nilai, persepsi, perilaku siswa (Glatthorn, 1987:20)
Otonomi daerah memberikan kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum sebagai komponen pendidikan. Kewenangan ini semestinya membuka ruang bagi kebudayaan daerah sebagai bagian penting dari proses belajar mengajar di sekolah maupun organisasi yang menjamin mutu pendidikan.
Rifa’i (2016:15) menyebutkan ada tiga sifat pendidikan yang dianggap sebagai sifat dari pendidikan klasik, yakni sebagai berikut : 1) Bersifat praktis, ketrampilan yang diajarkan terutama ketrampilan yang berguna untuk hidupnya. 2) Bersifat imitatif , yaitu meniru apa yang dilakukan orang tuanya. 3). Bersifat Statis, yaitu hanya terbatas pada kemampuan orangtua yang tetap (Soemanto dan Soeryono Soemanto dan Soeryono, 1983:23-24). Aktivitas pendidikan klasik berada di wilayah domestik namun dipengaruhi oleh sistem sosial. Orang merasa bertanggung jawab penuh tidak menyerahkan urusan mendidikan, membekali anak dengan kecakapan hidup kepada institusi pendidikan seperti yang terjadi pada saat ini. amulai ditinggalka ketika sistem pendidikan menganut sistem pendidikan barat sebagaimana yang diembangkan oleh Budi Utomo.
Dibutuhkan proses dialektika antara beberapa konsep pendidikan agar unsur kebudayaan material yang melingkupi tradisi, artefak dan bahasa bisa menjadi basis pendidikan.
Sebuah jejak kisah kehidupan tentunya memiliki ide, gagasan dan konsep yang bisa menjadi sebuah rumusan strategis bagi pendidikan berbasis masyarakat. Walaupun tidak bisa dipungkiri terdapat kesulitan mengatasi kesulitan masyarakat dalam mengartikulasi kebudayaan.
Seringkali sumber pengetahuan yang bersumber dari masyarakat dianggap mitos, berbau klenik atau lebih mengedepankan supranatural. Padahal jika hal ini dikaji lebih dalam, mitos, ritual berbau klenik atau supranatural didasari atas ideologi dan filosofi yang kemudian diwujudkan kedalam bentuk pengetahuan lokal (indigeneous knowledge) atau juga dikenal dengan istilah etnosains.
Hal inilah yang seringkali tidak dipahami oleh penyelenggara pendidikan di sekolah-sekolah.
Etnosains berasal dari dari kata ethnos (bahasa Yunani) yang berarti bangsa, dan scientia (bahasa Latin) artinya pengetahuan. Menurut Henrietta L. (1998) etnosains adalah cabang pengkajian budaya yang berusaha memahami bagaimana pribumi memahami alam mereka.
Pribumi biasanya memiliki ideologi dan falsafah hidup yang mempengaruhi mereka mempertahankan hidup. Atas dasar ini, dapat dinyatakan bahwa etnosains merupakan salah satu bentuk etnografi baru (the new ethnography).
Usaha untuk mengintegrasikan etnosains ke dalam kurikulum pendidikan sebenarnya telah disarankan sejak tahun 1970 oleh Building seperti dikutip oleh Wahyudi (2003).
Upaya untuk mengintensifkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memantapkan program tematik dan riset dasar dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan pun sudah dituangkan kedalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009.
Sayangnya kebanyakan sekolah mengesampingkan etnosain yang lebih lama berkembang di masyarakat. Oleh karena itu , semestinya etnosain diharapkan menjadi bentuk rumusan pendidikan berbasis masyarakat.
Pendapat Kristian Kristiansen (2004) dalam dalam menganalisis hubungan dinamika integrasi antara institusi dan tradisi serta hubungannya dengan kebudayaan material, makna simbolik dan materialisasi kebudayaan bisa menjadi rujukan bagaimana pendidikan berbasis masyarakat bisa dibangun.
Hubungan dinamis ini akan mempengaruhi kebudayaan material dimana artefak tidak lagi merupakan jejak perjalanan masyarakat namun mampu mentranformasikan sistem nilai yang selanjutnya berpengaruh terhadap kinerja institusi yang menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-foto_20180410_104922.jpg)