Gara-gara Ini Fifi Lety Adik Ahok Tuntut Yusril Datangi Makam Ayahnya untuk Minta Maaf

Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengecam pidato Yusril Ihza Mahendra dalam Kongres Umat Islam Sumatera Utara.

Editor: Fitriadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara dan juga adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra. 

Namun, dirinya larut dalam emosi ketika menghimbau kepada umat dihadapannya untuk turut serta dalam politik.

Baca: Bule Tendang Istri Hingga Tewas Karena Menolak Diajak Berhubungan Intim

Dalam kesempatan tersebut, Yusril mengatakan jika Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disebut Ahok tak bisa mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Kalau Ahok pasti tidak bisa,” kata Yusril.

Menambahkan, Yusril mengaitkan fenomena tersebut dengan status kewarganegaraan Ahok.

Menurut Yusril, Ahok tidak terlahir sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia, itu bisa dicek di catatan sipil.”

Yusril mengaku mengenal baik Ahok karena berasal dari satu daerah. Menurut Yusril, orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam atau Indra Tjahaja Purnama, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962. Hal itu membuat Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok, bukan WNI.

Baca: Shinta Bachir Berniat Jual Semua Baju Seksinya, Uang Hasil Jualan Disumbang ke Panti Asuhan

Jika Ahok mencalonkan diri jadi presiden Indonesia, itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri."

Baca: Ahli IT Penjual Ribuan Data Nasabah Bank Dibekuk, Begini Modus Kejahatannya

Yusril Ihza mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986.

Dengan demikian, Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden Indonesia seperti yang tersebut dalam UUD 1945. (TribunWow/Dian Naren)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fifi Lety Indra Tuntut Yusril Ihza Mahendra Datang ke Kuburan Ayahnya untuk Meminta Maaf, http://wow.tribunnews.com/2018/04/16/fifi-lety-indra-tuntut-yusril-ihza-mahendra-datang-ke-kuburan-ayahnya-untuk-meminta-maaf?page=all.
Penulis: Dian Naren

 
Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved