Ustaz Abdul Somad Jangan Mau Nikah Siri, Ini Penjelasannya

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan yang mencerahkan soal nikah siri, ternyata seperti ini

Pos Belitung/Kolase
Ustaz Abdul Somad dan ilustrasi nikah siri 

POSBELITUNG.CO - Nikah siri atau menikah di bawah tangan bagi sebagian orang tidak memihak pada perempuan. 

Menikah siri adalah pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Hal inilah yang kemudian akan mempersulit si perempuan jika terjadi sesuatu hal di kemudian hari dalam rumah tangganya.

Ustaz Abdul Somad mengatakan secara agama pernikahan siri seorang lelaki berstatus sendiri (single) dan perempuan single (tidak terikat ikatan pernikahan dengan yang lain) sah jika semua rukun syaratnya terpenuhi. 

Namun pernikahan ini tidak tercatat secara resmi di KUA. 

Dalam video yang diunggah akun Teman Ngaji berisi konten menarik soal Abdul Somad yang menjelaskan tentang pernikahan siri. 

Dalam video itu, Somad mengatakan 

"Ada saksi dua orang ya

"Ada wali 

"Ada ijab ada

"Ada qobul ada

"Ada mahar ada

"Sah nikah 

"Aku nikahkan engkau dengan anakku dengan mahar seperangkat alat sholat dan kitab suci Al quran yang tak pernah dibuka sampai mati dibayar tunaiiii (candaan ustaz Somad), sah

"Walaupun tak tercatat di KUA

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved