30 Tahun Menanggung Malu, Guru Mengaji Ini Sujud Syukur Berganti Nama dari Kentut Jadi Ikhsan

Nama adalah doa. Tentunya panggilan Kentut bukan sesuatu yang kurang baik. Karena kentut secara harfiah adalah gas buang dari perut melalui anus.

Penulis: Alza |
Tribun Jakarta
Kentut kini sudah berganti nama menjadi Ikhsan 

Selain berjualan mie ayam dan bakso, Ikhsan juga dikenal sebagai guru mengaji.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kentut secara resmi berganti namanya menjadi Ikhsan Hadi setelah dibacakan keputusan permohonanya oleh Ketua Hakim Elly Istianawati di ruang lima Pengadilan Negeri Tangerang, sekira pukul 09.30 WIB, Senin (23/4/2018).

Kentut yang kini bernama Ikhsan kerap kali melemparkan senyum lebar saat mendengar keputusan Ketua Hakim.

"Pertimbangan karena menggunakan menggunakan nama Kentut selalu menjadi

bahan olok-olok atau istilah sekarang bullying, maka selaku hakim tunggal saya

mengabulkan dan menetapkan nama Kentut berubah menjadi Ihsan hadi," ujar Elly saat membacakan surat putusan di ruang lima Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/4/2018).

Senyum Ikhsan pun semakin lebar saat mendengar putusan yang telah ia nanti selama 30 tahun untuk mengganti namanya.

"Alhamdulillah ya dikabulkan oleh pengadilan Negeri Tangerang perihal

pengajuan nama saya jadi Ikhsan Hadi, seneng banget perasaannya," kata Ihsan Hadi.

Ungkapan kebahagiaan Ihsan pun belum selesai.

Pria yang menggunakan batik cokelat berlengan panjang itu pun bersujud syukur

secara berulang kali setelah sidang putusannya selesai dibacakan oleh Elly.

"Semakin pede di lingkungan dan anak saya tidak perlu malu-malu lagi punya ayah namanya bener," ungkap dia.

Ihsan telah mengajukan permohonan pergantian nama di Pengadilan Negeri

Tangerang pada Senin (16/4/2018) dalam nomor perdata 350/pdt.P/2018/PN.Tng.

Telah diwartakan sebelumnya, Ikhsan yang berprofesi sebagai tukang mie ayam di Jalan

Pepabri Raya 1 itu diberikan nama Kentut oleh orangtuanya tanpa alasan yang jelas

lantaran minimnya pendidikan yang diemban mereka di Solo.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved