Kepala Divisi Keuangan First Travel Modali Mantan Pacar untuk Buka Salon Rp 60 Juta

Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan dikonfirmasi soal pembelian barang mewah

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kiri), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3). Sidang yang seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyanyi Syahrini batal dilakukan karena ketidakhadiran Syahrini. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua Syahrini mangkir untuk memberikan kesaksian dalam kasus First Travel. 

POSBELITUNG.CO  - Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dikonfirmasi soal pembelian barang mewah dan aset saat menjalani pemeriksaan terdakwa.

Jaksa menanyakan soal uang yang diberikan Kiki kepada mantan pacarnya, Esti Agustin, sebesar Rp 60 juta.

"Saudari buka salon dan kasih ke Esti Rp 60 juta," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

Mulanya, Kiki berkelit.

Dia mengatakan bahwa salon tersebut merupakan modal usaha untuk dirinya sendiri.

Ia terakhir bekerja di First Travel sekitar Juni 2017. Selebihnya ia bekerja di salon tersebut.

"Tapi kasih ke Esti uang sewa untuk tempat salon?" cecar jaksa lagi.

"Salonnya di ruko. Saya yang bayar," kata Kiki.

Selain itu, jaksa menyebut sejumlah barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas putih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah. Semuanya dibenarkan oleh Kiki.

Namun, Kiki mengaku uang untuk membeli barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya. Termasuk komisi dari merekrut jemaah First Travel.

"Saya menerima gaji dan komisi selayaknya karyawan. Komisi dapat Rp 1 juta per jemaah," kata Kiki.

Kiki juga memiliki pekerjaan sampingan di luar First Travel, yakni mengurus paspor, pembuatan visa, dan suntik meningitis.

"Semua masuk cost pribadi. Tidak ada kaitannya dengan FT," kata Kiki.

Sebelumnya, Esti pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel.

Dalam kesaksiannya, Esti dirinya pernah dibelikan apartemen oleh Kiki di kawasan Meruya, sekitar bulan Oktober 2015.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved