Kepala Divisi Keuangan First Travel Modali Mantan Pacar untuk Buka Salon Rp 60 Juta
Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan dikonfirmasi soal pembelian barang mewah
Editor:
Ardhina Trisila Sakti
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kiri), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3). Sidang yang seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyanyi Syahrini batal dilakukan karena ketidakhadiran Syahrini. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua Syahrini mangkir untuk memberikan kesaksian dalam kasus First Travel.
Adapun, harga apartemen pemberian tersebut senilai Rp 400 juta.
Selain itu, Esti juga dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014 oleh Kiki. E
sti juga membenarkan bahwa Kiki juga memberi sejumlah barang lain yakni tas Louis Vuitton, tas Gucci, satu unit apartemen, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7.
"Apakah keterangan Saudara sesuai?" tanya jaksa. "Sesuai, Pak," jawab Esti.
