Penghina Nabi Muhammad Ngaku Dapat Bisikan, Begini Nasib yang Akan Diterimanya
Dalam rekaman video viral di medsos pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad yang juga menjelek-menjelekkan umat Islam
Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.
Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu. Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana. "Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.
