Penghina Nabi Muhammad Ngaku Dapat Bisikan, Begini Nasib yang Akan Diterimanya

Dalam rekaman video viral di medsos pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad yang juga menjelek-menjelekkan umat Islam

TribunJatim.com
Penghina Nabi Muhammad 

Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.

Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu. Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana. "Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved