Tangan Bule Cantik Ditarik Masuk Semak-semak, Dia Teriak Minta Tolong dan Ini Terjadi

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan sandal miliknya dan melarikan diri

TRIBUN FILE/ILUSTRASI
Ilustrasi FOTO (foto ini tak ada kaitannya dengan berita di bawah) 

POSBELITUNG.CO - Seorang perempuan warga Denmark mengaku menjadi korban pemerkosaan di daerah Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (24/04).

Mengejutkan ternyata kasus ini merupakan yang pertama terjadi di Mentawai.

Kejadian tersebut berawal saat korban berinisial SL (24) berjalan kaki di pinggir pantai dan hendak pergi ke Mentawai Surf Camp di Pulau Nyang-nyang, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya.

Dia mengatakan, tersangka yang bernama Parmainan Sababalat (24) mencegat korban dan mengancam korban dengan sepotong kayu.

"Kemudian, pelaku langsung menarik tangan korban dan memaksanya untuk mengikutinya ke semak-semak," lanjutnya.

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan sandal miliknya dan melarikan diri.

"Saat korban melarikan diri, dia bersembunyi di sebuah semak-semak yang berjarak cukup jauh dari lokasi tersebut," sambungnya.

Setelah itu, pelaku mengejar korban dan mendapatinya di dalam semak tersebut.

Saat itu, pelaku langsung memperkosa korban.

foto
foto ()

Meski tidak berdaya, korban tetap berusaha meminta tolong.

Penangkapan tersangka

Teriakan minta tolong SL rupanya didengar masyarakat sekitar.

"Mendengar teriakan korban, masyarakat lokal langsung mengamankan tersangka pelaku," ungkap Herit Syah.

Masyarakat kemudian melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Muara Siberut. Dengan menggunakan boat, aparat menjemput pelaku sekitar 19 km.

"Lokasi dari Polsek cukup jauh, sekitar 1,5 jam sampai dua jam perjalanan. Penjemputan dengan menggunakan boat," katanya.

Saat ini, jajaran Reskrim Polsek Muara Siberut masih melakukan pemeriksaan pada tersangka pelaku, korban dan saksi.

Untuk korban, katanya, juga telah dilakukan visum.

"Saya masih menunggu laporan lengkap dari jajaran polses Muara Siberut. Yang jelas telah dilakukan visum," sebutnya.

Tersangka pelaku, tambah Herit Syah, akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

"Pidana ini baru kali ini terjadi. Jajaran akan berusaha mempercepat proses pemeriksaan. Tersangka pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Mentawai," tutupnya.

Pernah Terjadi di Nusa Penida, Bule Digilir Tiga Pria Lokal, Celana Dalam Dibuka Paksa

Pariwisata di Pulau Nusa Penida beberapa tahun belakangan mulai menggeliat, namun perlakuan kurang menyenangkan terhadap wisatawan asing diduga terjadi di pulau yang disebut-sebut sebagai telur emasnya Pulau Bali ini.

Alhasil, tragedi ini diperkirakan bakal membuat jelek para wisatawan mancanegara terhadap Indonesia.

Seorang wisatawan asing CM (21) asal Swiss berparas ayu menjadi korban kemaksiatan tiga pria tak bertanggung jawab. Niat berlibur dan terhibur sontak menjadi lipur. Kegadisannya direnggut.

Tak ayal, CM yang juga berstatus mahasiswi ini melaporkan tiga pemuda lokal yakni I Made YU (21), I Gede KK (24), dan I Gede RS (27) ke Polsek Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Mahasiswi asal Swiss ini syok. Tak terima atas perlakuan mengerikan yang harus dialaminya di negeri nun jauh dari asalnya.

Derai air mata tak cukup meluahkan pilunya hati atas kejadian nan teramat pahit, diperkosa bergilir tiga pemuda lokal tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian pemerkosaan yang dialami CM (21) bermula saat dirinya dan rekannya sesama wisatawan, J (22) asal Swiss bertemu dengan salah satu pelaku pemerkosaan, Gede RS di warung LDM yang terletak di Desa Batununggul, Nusa Penida.

Selanjutnya, Gede RS mengajak dua remaja turut serta ke rumah pelaku lainnya, I Gede KK.

I Gde KK beralamat di Desa Batununggul, Nusa Penida.

Sesampainya di rumah Gede KK, korban CM dan rekannya, J diajak pesta minum-minuman keras berupa arak dicampur Bir Hitam Guiness bersama dengan tiga terlapor (Made YU, Gede KK, Gede RS) dan 2 teman lainnya yakni Kadek W dan Wayan A.

Pesta miras tersebut berlangsung hingga Jumat (10/2/2017) dini hari.

Sekitar pukul 01.00 Wita, korban CM diajak masuk ke kamar oleh ketiga pemuda. Sementara, rekan CM yakni J diajak ke parkiran oleh Wayan A.

Betapa bejatnya, setelah di dalam kamar ternyata  Made YU sontak berusaha melepas celana CM.

Wisatawan berparas cantik tersebut berusaha melawan, namun karena dalam kondisi mabuk ia tidak berdaya.

Setelah celana  lepas, giliran celana dalam mahasiswi cantik ini dilepas.

CM lalu dibaringkan di atas kasur. Bagaikan dikomando, selanjutnya ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergilir. CM sudah memohon sembari memberontak agar dilepaskan. Sayang, ketiga pemuda tak mengindahkan permintaannya karena sudah dipenuhi nafsu iblis.

Keesokan harinya, CM dan rekannya Y melaporkan perlakuan bejat ketiga pemuda lokal Nusa Penida tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Paur Humas Polres Klungkung, IPTU I Nyoman Sarjana membenarkan laporan tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih lidik dan ditangani oleh Polsek Nusa Penida.

"Kasusnya masih lidik, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Nusa Penida. Pelapor sudah diambil visum, dan ketiga terlapor sudah diamankan," jelasnya.

Sementara itu,Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengatakan,"ketiganya sore ini, Sabtu (11/2/2017) sudah kita tetapkan sebagai tersangka."

Ketiga pemuda Nusa Penida tersebut diancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Terkuak, Dua Remaja Ini Cuma Nonton

Kasus pemerkosaan wanita bule asal Swiss tak hanya menyeret tiga orang pemuda di Bali.

Dua pemuda lainnya, KW dan dan WA yang diketahui ada saat kejadian itu terjadi, terungkap justru menyaksikan saat ketiga rekannya menyetubuhi CM.

Keduanya juga ikut pesta miras berupa arak dicampur Bir Hitam di rumah Gede KK.

Berdasarkan informasi di lapangan yang dirangkum Tribun Bali, kejadian ini bermula saat CM (21) dan rekan sesama wisatawan asal Swiss J (22) bertemu dengan salah satu pelaku pemerkosaan, Gede RS di warung LDM yang terletak di desa Batununggul, Nusa Penida.

Kemudian, dua remaja asal Swiss tersebut diajak oleh Gede RS ke rumah pelaku lainnya, I Gede KK yang beralamat di Desa Batununggul, Nusa Penida.

Sesampainya di rumah Gede KK, korban CM dan rekannya J diajak peta minum-minuman keras keras berupa arak dicampur Bir Hitam bersama tiga terlapor Made YU, Gede KK dan Gede RS dan dua rekan lainnya yakni Kadek W dan Wayan A.

Pesta miras tersebut berlangsung hingga Jumat (10/2/2017) dini hari.

Sekitar pukul 01.00 Wita, korban CM diajak masuk ke kamar oleh ketiga terlapor.

Sementara, rekannya J diajak ke parkiran oleh Wayan A.

Di dalam kamar wisatawan berparas cantik tersebut berusaha melawan, namun karena dalam kondisi mabuk, ia tidak berdaya.

KW dan dan WA hanya menyaksikan saat ketiga rekannya menyetubuhi CM.

CM terus memberontak dan melawan perlakuan bejat ketiga terlapor.

CM lalu mendorong dan berteriak meminta keluar kamar. Namun ketiga pemuda itu tak peduli dan terus menyalurkan nafasu syahwatnya.

Setelah tuntas, satu di antara tersangka, yakni I Gede KK, mengantarkan CM ke penginapannya di Mae-Mae Beach House yang terletak di Desa Kutampi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved