Operasi Patuh Menumbing 2018 Digelar Selama 14 Hari, Usia Produktif Paling Banyak Terjaring

Operasi Patuh Menumbing 2018 digelar oleh tim gabungan dari Satlantas serta Intelkam Polres Pangkalpinang yang berlangsung selama 14 hari

BangkaPos/Yudha Palistian
Operasi patuh menumbing 2018 digelar oleh tim gabungan dari Satlantas serta Intelkam Polres Pangkalpinang di Alun-alun Taman Merdeka, Rabu (2/5) sekitar pukul 16.00 wib. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudha Palistian

POSBELITUNG.COOperasi Patuh Menumbing 2018 digelar oleh tim gabungan dari Satlantas serta Intelkam Polres Pangkalpinang yang berlangsung dari 14 hari sejak 28 Maret hingga dari 9 mei 2018 mendatang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto. Ia pun mengatakan bahwa rabu (2/5/2018) digelar razia di Alun-alun Taman Merdeka dari pukul 16.00 wib hingga 18.00 wib.

“Para pengguna kendaraan roda dua yang terjaring apabila tidak mematuhi aturan lalu lintas yakni tidak menggunakan helm, tidak ada Surat Izin Mengemudi, berboncengan secara tiga orang sekaligus serta lainnya,” tuturnya kepada Bangkapos.

Operasi patuh menumbing 2018 digelar oleh tim gabungan dari Satlantas serta Intelkam Polres Pangkalpinang di Alun-alun Taman Merdeka, Rabu (2/5) sekitar pukul 16.00 wib.
Operasi patuh menumbing 2018 digelar oleh tim gabungan dari Satlantas serta Intelkam Polres Pangkalpinang di Alun-alun Taman Merdeka, Rabu (2/5) sekitar pukul 16.00 wib. (BangkaPos/ Yudha Palistian)

Heriyanto juga menambahkan bahwa saat ini penindakan langsung menggunakan E-Tilang. Operasi ini tidak hanya dilaksanakan di Pangkalpinang saja tetapi dilakukan serentak diseluruh Indonesia.

“Sudah berlangsung selama 7 hari ini total kendaraan roda dua yang kena sekitar 600 kendaraan.  Dan paling banyak adalah usia produktif dari usia 17 hingga 35 tahun,” ucapnya dengan sigap.

Pelanggarannya beragam, tetapi rata-rata tidak menggunakan helm dan tidak ada SIM. Tersisa 7 hari kedepan agar selama pelaksaan ini para pengguna kendaraan mematuhi segala sesuatu aturan untuk diri mereka sendiri

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved