5 Fakta Terkait Pengadaan Tempat Sampah Buatan Jerman di Jakarta

Pengadaan tempat sampah ini melalui pembelian e-katalog Lembaga Kebijakan Penyediaan barang/jasa Pemerintah

KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pedangan durian membuang sampah ke tong sampah buatan Jerman di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan. Foto diambil Senin (4/6/2018). 

POSBELITUNG.CO - Pengadaan tempat sampah di Jakarta menjadi viral di media sosial. Warganet mempersoalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membeli tempat sampah impor dari Jerman dengan anggaran Rp 9,6 miliar.

Berikut ini merupakan fakta-fakta terkait pengadaan tempat sampah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

1. Beli lewat e-katalog

Pengadaan tempat sampah ini melalui pembelian e-katalog Lembaga Kebijakan Penyediaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).

Dengan demikian tidak ada pemenang lelang dalam pengadaan ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pembelian lewat e-katalog memberi keuntungan bagi pemerintah.

"Mekanisme e-purchasing memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk memilih produk yang benar-benar sesuai kebutuhan dengan harga terbaik," ujar Isnawa ketika dihubungi, Senin (4/6/2018).

Isnawa mengatakan, hal ini pun terbukti dari harga yang didapat Dinas LH. Awalnya Dinas LH menganggarkan Rp 12 miliar untuk pengadaan 2.600 tempat sampah ini.

Namun, Dinas LH mendapatkan harga Rp 9,6 miliar melalui pembelian e-katalog sehingga ada efisiensi anggaran. Isnawa mengatakan sisanya akan dikembalikan ke kas negara.

Isnawa mengatakan, harga tersebut sebenarnya lebih murah dari pasaran. Harga satuan tempat sampah yang dibeli Dinas LH hanya sekitar Rp 3,6 juta.

"Kalau dibandingkan dengan toko online malah lebih mahal. Di sana bisa Rp 4,4 juta untuk satuannya dan itu buatan China yang belum bersertifikasi," ujar Isnawa.

2. Standar internasional

Tempat sampah yang dibeli Dinas LH memiliki spek sesuai standar internasional. Tempat sampah itu dibuat di Jerman dan didatangkan ke Jakarta melalui PT Groen Indonesia sebagai importir. Isnawa mengatakan, Dinas LH sebenarnya mau membeli barang dalam negeri dengan standar internasional.

Namun, Dinas LH tidak menemukan itu dalam e-katalog LKPP.

"Buatan dalam negeri itu enggak ada. Kalau ada yang buatan dalam negeri pasti kita pakai dalam negeri. Di LKPP itu tinggal dua, yang buatan China sama buatan Jerman," ujar Isnawa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved