KPK Dikabarkan OTT Kepala Daerah dan Pejabat di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan seorang kepala daerah

Gedung KPK 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan seorang kepala daerah.

Informasi dari penegak hukum di KPK, kali ini yang diamankan oleh Tim Penindakan ialah seorang kepala daerah di salah satu Kabupaten di Aceh

Baca: Lagu Lagi Syantik 3 Bulan Tembus 160 Juta Viewers Pengakuan Yogi Terinspirasi dari Akun Gosip

Hingga kini ‎belum diketahui terkait kasus apa kepala daerah tersebut ditangkap tangan oleh tim KPK.

Baca: Kemenhub Sebut KM Lestari Maju Sengaja Dikandaskan Bukan Tenggelam Ini Alasannya

Selain kepala daerah tersebut, turut diamankan pula beberapa orang yang juga terkait. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada Komisioner maupun Juru Bicara KPK yang merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved