Korban KDRT, Istri Anggota Dewan Ini Sebelum Nikah Tahu Suaminya 'Berbeda'
Istri dari anggota DPRD Kabupaten Bangka itu mengaku telah menjadi korban KDRT suaminya sendiri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudha Palistian
POSBELITUNG.CO -- Dwi Icah Yanti Oktari (23) atau yang lebih dikenal dengan Icah mengatakan jika sudah mengetahui sebelum menikah suaminya memang berbeda dari laki-laki pada umumnya.
Istri dari anggota DPRD Kabupaten Bangka itu mengaku telah menjadi korban KDRT suaminya sendiri, hingga akhirnya memilih kabur dari rumah lantaran takut dan merasa terancam.
"Saya memang sudah curiga dan mengetahui bahwa suami saya agak memiliki kelainan sebelum menikah seperti emosi yang tidak stabil dan naik turun," jelasnya saat menggelar konferensi pers, Senin (16/7/2018).
Lanjut Icah, karena saat itu, suaminya mengatakan akan berubah maka dirinya menerima tawaran menikah untuk ketiga kali.
"Saya tidak mau dimadu ya, dua isteri sebelumnya sudah dicerai ya," tegasnya.
Icah pun menuturkan kekerasan yang dilakukan sudah sering dan berulang kali, namun baru sekitar bulan juni kemarin dirinya merasa ketakutan yang luar biasa sehingga melaporkan hal ini ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Bahkan saya dan keluarga sempat ingin diancam dibunuh dan ditodongkan pistol di rumah orang tua, sambil ia ingin mengancam anak bayi kami yang masih berusia 16 bulan," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Wanita yang berdomisili di kelurahan air ruay, kabupaten bangka ini pun ikut menerangkan bahwa ia sempat ditendang dan dipukul hingga mengalami luka memar di sekitar paha dan kepala.
Icah turut mengadukan kasusnya ke Komisi Nasional Perempuan dan Anak serta lembaga negara lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/icah-tengah-saat-didampingi-oleh-tim-advokat_20180716_194849.jpg)