Beredar Banner Tolak Caleg yang Paku Gambar di Pohon

Beredar banner atau spanduk kecil bertuliskan soal pencalonan legislatif di dunia maya.

Tayang:
Editor: Fitriadi
capture facebook Handaru SentraFlora Belitung
Meme soal larangan memaku foto caleg di pohon 

1: Partai Kebangkitan Bangsa,

2: Partai Gerindra,

3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,

4: Partai Golkar,

5: Partai Nasdem,

6: Partai Garuda,

7: Partai Berkarya.

8: Partai Keadilan Sejahtera,

9: Partai Perindo,

10: Partai Persatuan Pembangunan,

11: Partai Solidaritas Indonesia,

12: Partai Amanat Nasional,

13: Partai Hanura,

14: Partai Demokrat.

Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved