Ini Ternyata Alasan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari di Video Ariel Diungkit di Pengadilan

"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon ..."

Guntur menjelaskan, permohonan praperadilan masuk pada Selasa, 5 Juni 2018 dengan nomor perkara 70/pid.prap/2018PN Jaksel.

Baca: Ternyata Bukan Rano Karno, Inilah Sang Pencipta Karakter Si Doel Sebenarnya

Baca: 5 Fakta Kebakaran Kapal KM Satya Kencana IX di Laut Jawa, dari Lego Jangkar Hingga Ambulans

Sidang perdana permohonan praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari pun sudah digelar pada 2 Juli 2018 lalu.

"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," kata Achmad Guntur.

Nasib Luna Maya dan Cut Tari akan ditentukan pada 7 Agustus mendatang saat dilangsungkannya sidang putusan.

"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Alasan Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam Kasus Video Asusila Dipraperadilankan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved