Istri Dukun Tete Jago Hanya Terdiam Saksikan Langsung Suaminya Setubuhi Korban
Misteri penyekapan Hasni selama 15 tahun oleh sang dukun (tete) Jago akhirnya makin terang benderang. Kepolisian Resor Tolitoli
POSBELITUNG.CO - Misteri penyekapan Hasni selama 15 tahun oleh sang dukun (tete) Jago akhirnya makin terang benderang.
Kepolisian Resor Tolitoli, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah sudah memeriksa lima orang yakni adalah istri Jago, Ratni (60); anak laki-laki Jago, Unding (40) dan istri Unding, Devi (40), serta; dua lainnya, yakni ayah dan saudara Hasni.
Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik Polres Tolitoli, kronologi kasus ini mulai terkuak.
Devi yang tak lain adalah istri Unding ini melaporkan kasus yang menimpa adiknya, Hasni ke Polsek Dakopemean pada Minggu (5/8/2018) lalu.
Devi berani melaporkan kasus yang belasan tahun disembunyikan ini bukan tanpa alasan.
Kapolres Tolitoli Muhammad Iqbal Al Qudusy menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar karena adanya konflik keluarga Jago.
Dukun Jago berencana menurunkan ilmunya kepada Unding. Namun Devi, sebagai istri Unding, tidak menyetujui niat mertuanya itu.
“Dan, akhirnya dia melaporkan ke polisi hingga akhirnya kasus ini mencuat,” kata Kapolres Iqbal seperti dilansir Kompas.com, Rabu (8/8/2018).
Soal apa yang dilakukan Jago terhadap Hasni, Devi tidak mengetahui banyak. Devi hanya tahu bahwa adiknya, Hasni berada di bawah kendali kakek Jago.
Menurut Kapolres, mengapa hal ini baru terungkap setelah 15 tahun, hal itu lantaran dukun Jago selalu mengancam akan membunuh Devi dan suaminya jika perbuatan tersangka selama ini bocor.
“Mereka takut dan tidak bisa melawan apa perintah bapaknya, karena setiap hari dukun Jago ini kesurupan,” ujar Kapolres.
Dukun Jago mengenakan seragam tahanan mendekam di tahanan Polres Tolitoli, Rabu (8/8/2017). (Handout)
Sedangkan istri dukun Jago, Ratni memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Yakni menyaksikan langsung suaminya menyetubuhi korban.
“Jadi saat ditanya penyidik, istrinya mengatakan mengetahui dan menyaksikan langsung. Namun istrinya hanya terdiam dan tak berkata apa apa," imbuh Iqbal.
"Yang diketahui istrinya, apa yang dilakukan oleh suaminya itu merupakan ritual perdukunan, untuk menambah ilmu biar tambah sakti,” jelasnya.
Sebelumnya Jago mengatakan, Hasni mengikuti perintahnya, setiap pukul 04.00 Wita, korban pergi ke celah bebatuan besar di atas gunung, sejauh 20 meter dari pondok sang dukun.
Hasni hanya pergi sendirian tanpa diantar sang dukun untuk naik ke atas gunung.
Menurut pengakuannya, setiap hari Hasni hanya diberi sekali makan nasi dan sayur. Bekal itu dipersiapkan oleh istri Jago, Ratni (60).
Di celah bebatuan itu, Hasni mengisi waktu dengan tidur-tiduran. Saat petang tiba, Hasni turun gunung dan kembali ke pondok kecil di belakang rumah sang dukun. Rutinitas itu dilakukannya selama 15 tahun.
“Hasni itu katanya kalau naik ke atas gunung untuk kembali ke celah bebatuan itu, tak mengenakan baju. Jadi dia, maaf, telanjang,” kata Iqbal.
Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru. Bagian atas mengenakan baju tahanan warna aranye bertuliskan "tahanan".
Iqbal mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang, walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.
Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.
Iqbal menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, Hasni pernah menggugurkan kandungannya dengan meminum daun mayana.
“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal.
"Kemudian bayi itu dibuang di sungai dan tidak dikubur. Dan menurut pengakuannya itu baru satu kali terjadi,” tambahnya.
Polisi, sambung Iqbal, terus melakukan pengembangan dengan mencari bukti dan saksi lain. Hingga kini, tersangka Jago kerap mengubah ucapannya dan tidak nyambung ketika berbicara.
''Ditanya hari ini, besoknya ketika ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama, jawabannya selalu berubah," imbuhnya.
Namun, Iqbal mengatakan, beberapa hari memeriksa tersangka Jago, pihaknya lebih melakukan pendekatan sosial untuk memberikan pelayanan yang baik.
Namun, menurutnya, dalam kasus ini polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Hasni (28) ditemukan selamat setelah dikabarkan hilang pada 2003 silam atau setelah 15 tahun.
Hasni ditemukan di celah bebatuan besar di atas gunung oleh anggota Polsek Dakopamean Polres Tolitoli, di Desa Bajungan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Minggu (5/8/2018).
Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, korban Hasni dapat ditemukan berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
Sayangnya, saat ditemukan Hasni dalam kondisi linglung dan saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tolitoli.
Karena linglung, Hasni minta dikembalikan ke celah bebatuan tempatnya selama ini disembunyikan.
Sementara itu, pelaku penyekapan, yakni Jago (83), sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jago telah mengakui memperdaya Hasni dengan akal-akalan bahwa ada jin bernama Amrin yang menyukainya. Dengan akal-akalan itu Jago menjadikan Hasni sebagai budak seks.
Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan.
Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak.
Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan.
Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini kepolisian tengah mencarikan ustaz untuk melakukan rukiah terhadap Hasni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar Ilmu Bertambah, Ritual Persetubuhan Dilakukan di Hadapan Istri Jago"
Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tete-jago-dukun-culik-sekap-dan-hamili-wanita-selama-15-tahun-di-tolitoli-sulawesi-tengah_20180809_160340.jpg)