5 Fakta Prostitusi Online di Apartemen Depok dari Tarif Kencan Hingga Butuh Uang untuk Sekolah Adik

"Tarif satu kali kencan dari Rp 800 sampai Rp 1 juta. Tergantung latar belakang mereka. Dengan terang-terangan, di aplikasi ..."

TribunJakarta.com/Bima Putra
Polisi merilis empat remaja PSK di Polresta Depok, Rabu (15/8/2018). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Aparat Polresta Depok mengamankan enam orang dalam kasus prostitusi online di Apartemen di JL Margonda ,  Depok.

Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin.

Para PSK yang diamankan adalah SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22), serta dua orang yang diduga mucikari mereka, MF (20) dan MR (18).

TribunJakarta.com merangkum sejumlah hal fakta mengenai peristiwa tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dan Warta Kota.

1. Tarif PSK

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Net)

Pekerja seks komersial ( PSK) dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.

Baca: Unggah Foto Andy Lau, Nikita Mirzani Tulis Lelaki Idamanku, Maria Ozawa Malah Bilang Gebetanku!

Baca: Asisten Pribadi Hotman Paris Akhirnya Beberkan Sifat Asli hingga Kebiasaan Bosnya, Ternyata Galak

Dikutip dari Kompas.com, mereka mematok tarif mulai Rp 400.000 sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.

"Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka ya, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018).

2. Gunakan Aplikasi We Chat

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Mereka menggunakan aplikasi We Chat guna menampilkan berbagai layanan dan harga yang ditawarkan.

Untuk pemesanan kamar, beberapa dari mereka menggunakan Instagram atau memesan secara langsung.

"Tarif satu kali kencan dari Rp 800 sampai Rp 1 juta. Tergantung latar belakang mereka. Dengan terang-terangan, di aplikasi We Chat mereka memasang keterangan booking, massage, dan kegiatan lainnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro.

Baca: Pasang Billboard di Mana-mana, Cak Imin Akhirnya Ngaku Orang Paling Kecewa Soal Cawapres Jokowi

Baca: Membabi Buta, Pria Lamongan Ini Tega Hajar Istri, Anak dan Mertua, Tak Menyesal Malah Umbar Senyum

Tarif itu dikurangi biaya sewa kamar sebesar Rp 200 ribu di hari kerja dan Rp 250 ribu saat hari libur.

Saat digerebek, SG, FO, AD, dan DP sedang bersama seorang pria dan diduga hendak melakukan hubungan badan, sementara FO sedang menunggu pelanggan di satu kamar.

"Barang bukti yang disita ada alat kontrasepsi, pelumas, uang ratusan ribu, dan handphone," tutur dia.

3. Pengakuan PSK

Ilustrasi
Ilustrasi (brianzeiger.com)

PSK berinisial DP, mengaku terjerumus prostitusi online sejak sebulan lalu karena ajakan beberapa temannya.

“Saya lagi butuh uang saat itu, terus teman ngajakin, ya terpaksa saya mau. Kalau saya biasanya harganya Rp 800 ribu tergantung negonya sama pelanggan bagaimana,” ucap DP, di Polresta Depok.

Baca: Disebut Stupid oleh Artis Ini, Fatin Shidqia Malah Blak-blakan Ungkap Perasaannya di Sini

Baca: Dari Gerbang Surga Hingga Kerajaan Ubur-ubur, Inilah 5 Sekte Teraneh yang Pernah Ada di Dunia

DP beralasan, menjadi PSK adalah satu-satunya cara untuk dia membantu orangtuanya menghidupi tiga adiknya.

"Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung," kata DP.

MR (19), PSK lainnya mengaku, baru terjerumus dalam prostitusi online sejak enam hari lalu.

“Awalnya saya coba-coba, saya masih baru banget karena memang saya lagi butuh uang. Tapi, akhirnya saya jadi seperti ini,” ucap MR.

MR menyebut, uang hasil menjajakan diri tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Uangnya dipakai untuk makan sehari-hari buat beli baju, celana, buat beli perlengkapan saya,” ucap dia.

Baca: Foto Tentara Pamer Gunakan Pembalut Ini Jadi Viral, Siapa Sangka juga Bermanfaat untuk Pria

Baca: Virgo dan Libra Bakal Ketemu Cinta yang Dinanti, Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 16 Agustus 2018

Dari tangan MR, Polisi mengamankan dua buah alat kontrasepsi bekas pakai, uang tunai Rp 500.000, dan satu buah kunci apartemen.

4. Berstatus Mahasiswi

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Businessinsider)

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro menyebutkan salah satu dari empat wanita PSK yang diamankan pihaknya adalah berstatus sebagai mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Depok.

"Salah satu PSK yang kami amankan berstatus mahasiswa," kata Bintoro, Rabu (15/8/2018).

Ia menjelaskan para PSK dan muncikarinya ini menawarkan praktek prostitusi yang mereka lakukan melalui jaringan media online dan cukup mudah.

Di antaranya melalui Twitter, Instagram atau aplikasi We Chat.

Baca: Ini Respon Sandiaga Uno Saat 3 Rahasianya Dibongkar dan Disebut Cawapres Terkaya Sepanjang Sejarah

Baca: Kisah 3 Pengibar Sang Saka Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945, dari Latief Hingga Trimurti

"Karena dengan aplikasi yang mudah ini, maka remaja dan anak dibawah umur bisa mengaksesnya. Ini yang meresahkan dan bisa disalahgunakan," kata Bintoro.

Ia mengatakan pengungkapan ini berkat laporan warga.

"Para pelaku menawarkan ke pelanggan secara online," kata Bintoro.

Jika sudah mendapat pelanggan, kata Bintoro, nantinya para PSK dan pelanggan berkomunikasi melalui aplikasi smartphone, untuk bertemu.

"Tarif yang mereka pasang cukup terjangkau bagi kelas menengah. Yakni antara Rp 500 Ribu sampai Rp 800 Ribu perjam dan sudah termasuk sewa kamar apartemen," kata Bintoro.

Karena perbuatannya kata Bintoro para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara.

Baca: Diragukan Masa Baktinya di MU, Jose Mourinho Bakal Digantikan Zinedine Zidane?

Baca: 17 Tahun Berlalu, Bintang Meteor Garden Michelle Kini Menikah dengan Pebisnis Indonesia

5. Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen

Polisi akan memanggil pemilik kamar apartemen, perantara penyewaan kamar apartemen serta pengelola atau pengembang Apartemen Margonda Residence, terkait adanya jaringan prostitusi online di sana.

"Kami akan panggil mulai dari pemilik kamar apartemen, perantara atau brokernya serta pengembangnya, karena memang kamar-kamar di apartemen itu disewakan dan dipakai sebagai tempat prostitusi," kata Bintoro.

Pemanggilan kata Bintoro untuk melihat lebih jauh terkait praktek prostitusi di sana.

Baca: Guru TK ini Pukul Murid, Lalu Viral di Indonesia, Padahal Begini Fakta Sebenarnya

"Juga untuk melihat apakah ada keterlibatan mereka dalam hal ini," kata Bintoro.

Dari penyelidikan banyak kamar apartemen di Margonde Residence yang bisa disewa per jam.

"Bahkan mereka ini sudah punya broker langganan," katanya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 10 alat kontrasepsi, enam handphone, enam kunci apartemen dan uang tunai Rp 2,5 juta. 

(TribunJakarta.com/Kompas.com/WartaKota)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved