TAMPANG Alvian Eks Polisi Indramayu Bakar Pacar Hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp32 Juta
Alvian menjalin hubungan dengan Putri, namun tega membunuh dan membakarnya di kamar kos.
POSBELITUNG.CO - Inilah sosok Alvian Maulana Sinaga, polisi berpangkat Bripda pembunuh Putri Apriyani (24).
Alvian menjalin hubungan sebagai kekasih dengan Putri, namun tega membunuh dan membakarnya di kamar kos.
Penyebab pembunuhan itu, Putri menagih uang Rp32 juta yang dipakai Alvian.
Uang itu adalah kiriman ibu Putri.
Alvian sudah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Alvian sebelumnya bertugas di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat dengan pangkat Bripda atau Bhayangkara Dua.
Sanksi PTDH dijatuhkan sejak 14 Agustus 2025 saat Alvian masih buron.
Kasus pembunuhan terjadi di kos korban di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025) lalu.
Jasad korban ditemukan dalam keadaan gosong terutama di bagian wajah dan rambut.
Diduga Alvian sengaja membakar korban untuk menghilangkan jejak kasus pembunuhan.
Korban merupakan karyawan apotek yang berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Jarak rumah korban dengan kos yang menjadi lokasi pembunuhan sekitar 7 kilometer.
Setelah membakar korban, Alvian melarikan diri ke Cirebon, Jawa Barat menggunakan kendaraan umum.
Pelarian dilanjutkan ke Pekalongan, Jawa Tengah kemudian Banyuwangi, Jawa Timur dengan berganti kendaraan.
Alvian menyeberang ke Pulau Bali lewat Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dilanjutkan menyeberang ke Lombok.
Inilah Identitas Sosok DH, Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Ilham Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
DH Salah Satu Otak Pelaku Pembunuhan Ilham Bos Bank BUMN, Sosok Dermawan dan Motivator |
![]() |
---|
Inilah Sosok DH Otak Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Pernah Jadi Pembicara Seminar |
![]() |
---|
8 Orang Ditangkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Otak Pelaku Diciduk di Solo |
![]() |
---|
KRONOLOGIS Penangkapan 4 Otak Penculikan Ilham Bos Bank BUMN di Solo, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.