TAMPANG Alvian Eks Polisi Indramayu Bakar Pacar Hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp32 Juta

Alvian menjalin hubungan dengan Putri, namun tega membunuh dan membakarnya di kamar kos.

Editor: Alza
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PEMBUNUH PUTRI - Tampang Alvian Maulana Sinaga pelaku pembunuhan Putri Apriyani saat ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025). Alvian kabur menggunakan kendaraan umum dari Indramayu ke Dompu, NTB.  

POSBELITUNG.CO - Inilah sosok Alvian Maulana Sinaga, polisi berpangkat Bripda pembunuh Putri Apriyani (24).

Alvian menjalin hubungan sebagai kekasih dengan Putri, namun tega membunuh dan membakarnya di kamar kos.

Penyebab pembunuhan itu, Putri menagih uang Rp32 juta yang dipakai Alvian.

Uang itu adalah kiriman ibu Putri.

Alvian sudah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Alvian sebelumnya bertugas di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat dengan pangkat Bripda atau Bhayangkara Dua.

Sanksi PTDH dijatuhkan sejak 14 Agustus 2025 saat Alvian masih buron.

Kasus pembunuhan terjadi di kos korban di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan gosong terutama di bagian wajah dan rambut.

Diduga Alvian sengaja membakar korban untuk menghilangkan jejak kasus pembunuhan.

Korban merupakan karyawan apotek yang berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Jarak rumah korban dengan kos yang menjadi lokasi pembunuhan sekitar 7 kilometer.

Setelah membakar korban, Alvian melarikan diri ke Cirebon, Jawa Barat menggunakan kendaraan umum.

Pelarian dilanjutkan ke Pekalongan, Jawa Tengah kemudian Banyuwangi, Jawa Timur dengan berganti kendaraan.

Alvian menyeberang ke Pulau Bali lewat Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dilanjutkan menyeberang ke Lombok.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved