Ngaku Dapat Bisikan Setan Sebagai Syarat Menjadi Kaya, Pasutri Ini Nekat Lakukan Pembunuhan
Kasus serupa santet di Wilayah Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kerap terjadi.
POSBELITUNG.CO - Kasus serupa santet di Wilayah Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kerap terjadi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendry Maridjan, ditemui Tribunmanado.co.id, Senin (27/08/2018), sebelum kasus di Dumoga pada Minggu (26/08/2018), terlebih dahulu Polres telah menangkap pasangan suami-istri berinisial ML (33) dan TD (21) pada Kamis (23/8/2018).
Keduanya diketahui melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial KM (47), warga desa Modatong Baru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, pada Jumat (20/07/2018).
Pengakuan dari tersangka, mereka lakukan karena suruhan setan yang meminta darah manusia.
Sebagai persyaratan untuk menjadi kaya.
//Kasat AKP Hendri Maridjan mengatakan, sebelumnya tim Resmob juga telah mengamankan dua terduga lainnya.
“Ada empat terduga pelaku yang sudah kami amankan. Dugaan sementara pelaku utama yakni ML dan TD yang merupakan pasangan suami istri, merupakan otak dari pembunuhan tersebut," ujar dia lagi.
Sebelum diserahkan ke Polres Bolmong, kedua tersangka diamankan oleh Aiptu Hasim Kaimudin dan Bripka Rollikakiay anggota Polsek Sinonsayang.
"Kami mengamankan ML dan Tira di Desa Mondaton, kemudian dibawa ke Polsek Tengah, untuk menghindari amukan massa. Lalu dijemput Polres Bolmong, karena keduanya warga Bolmong," ujar Aiptu Hasim.
Merasa Anaknya Disantet, Nunandar Gorok Leher Ikomang, Pembunuhan Sadis Terjadi di Bolmong
Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (26/8) sore.
Korban atas nama Ikomang Langgeng (74). Korban tewas dirumahnya sendiri, di Desa Ibolian.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka sudah diamankan petugas bersama barang tajam yang digunakan dalam aksinya," ucapnya.
Tersangka atas nama Sunandar Gobel (23) yang juga bertetangga dengan korban.
Kasat Reskrim berkata pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher korban menggunakan benda tajam atau parang milik korban yang diambil oleh TSK di meja tempat korban biasa menaruhnya.
Akibatnya korban mengalami luka mengangga pada leher kurang lebih cm dan mengeluarkan banyak darah, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan posisi tersungkur di lantai.
Berdasarkan keterangan saksi yang adalah anak korban I Komang Suardika (37), saat itu sedang menonton televisi di rumah bagian belakang dan melihat Tsk datang memasuki pekarangan rumah korban, kemudian Tsk mengambil sebilah parang yang ada di meja rumah korban.
Tsk langsung masuk keruangan tengah dimana saat itu korban sedang menonton telivisi, selanjutnya kurang lebih 1 menit saksi melihat korban keluar dan berlari sambil melempar atau membuang barang tajam yang di ambilnya tadi.
Selanjutnya saksi 2 (anak korban) Made Sudana (38), saat saksi masuk kedalam rumah hendak melakukan sembahyang, kemudian terkejut menemukan korban (ayah saksi) sudah terkapar dilantai bersimpah darah.
Melihat hal itu, saksi langsung berteriak dan meminta tolong kepada tetangga untuk melihat dan membantu keluarga korban sehingga masyarakat yang ada di seputaran tkp berdatangan dan memadati tkp pembunuhan.
Masyarakat setempat langsung mencari dan menangkap tersuga kemudian membawa pelaku ke Polsek Dumoga Barat.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, menurut pengakuan terduga saat di introgasi bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu dimana terduga menuduh korban melakukan santet terhadap anaknya hingga sakit.
Kasat Reskrim AKP Ronny menambahkan bahwa kasus ini langsung ditangani Polres Bolmong, mulai proses identifikasi dan penyelidikan terhadap tersangka.
6 Fakta Pembunuhan
Pembunuhan sadis terjadi di Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Minggu (26/08/2018) sore.
Korban atas nama Ikomang Langgeng (74).
Korban tewas di rumahnya sendiri, di Desa Ibolian.
Tribunmanado.co.id merangkum 5fakta pembunuhan sadis tersebut:
1. Korban Sedang Menonton TV
Berdasarkan keterangan saksi yang adalah anak korban, I Komang Suardika (37), saat itu sedang menonton televisi di rumah bagian belakang dan melihat tersangka datang memasuki pekarangan rumah korban, kemudian TSK mengambil sebilah parang yang ada di meja rumah korban.
Tersangka langsung masuk keruangan tengah di mana saat itu korban sedang menonton televisi.
Selanjutnya kurang lebih 1 menit saksi melihat korban keluar dan berlari sambil melempar atau membuang barang tajam yang diambilnya tadi.
2. Ditemukan anak Korban
Saksi kedua (anak korban) Made Sudana (38), saat saksi masuk kedalam rumah hendak melakukan sembahyang, kemudian terkejut menemukan korban (ayah saksi) sudah terkapar di lantai bersimbah darah.
Melihat hal itu, saksi langsung berteriak dan meminta tolong kepada tetangga untuk melihat dan membantu keluarga korban sehingga masyarakat yang ada di seputaran TKP berdatangan dan memadati TKP pembunuhan.
Saat itu korban sudah tak berdaya, warga yang melihat kejadian itu kaget dengan kondisi korban.
3. Ditangkap warga
Mendapati korban dalam keadaan mengenaskan, warga langsung mencari pelaku berdasarkan keterangan saksi.
Tak jauh dari lokasi kejadian warga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Warga yang kaget dengan kejadian tersebut lantas membawa pelaku ke Mapolsek.
4. Dituding Santet
Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, menurut pengakuan TSK saat di introgasi bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu dimana TSK menuduh korban melakukan santet terhadap anaknya hingga sakit.
Kasat Reskrim AKP Ronny menambahkan bahwa kasus ini langsung ditangani Polres Bolmong, mulai proses identifikasi dan penyelidikan terhadap tersangka.
5. Hal Aneh
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Camat Kecamatan Dumoga Tengah Rahmat Irmansyah Makalalag angkat bicara dan meminta keluarga korban untuk menyerahkan kasus kepada pihak kepolisian.
"Kejadian pembunuhan di Desa Ibolian menjadi tanda awas kepada seluruh masyarakat di Dumoga Tengah untuk menertibkan diri sendiri dulu baru orang lain. Jangan sampai terjadi lagi," ujar Camat Rahmat.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat. Tersangka beberapa hari belakangan melakukan hal-hal aneh.
"Sebelum tersangka Sunandar Gobel membunuh korban Ikomang Langgeng, tersangka mandi di sungai Dumoga cukup lama baru pulang rumah," ungkapnya.
Namun, Ia tak ingin berspekulasi bahwa tersangka memiliki kelainan. Kasus ini juga telah ditangani pihak kepolisian Polres Bolmong yang berkompeten mengungkap kasus.
Sementara korban dan tersangka bertetangga. Selain itu, mereka sama-sama keturunan Bali.
6. Hukuman di Atas 5 tahun
Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Dumoga Barat, Minggu (26/8/2018).
"Malam ini tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polres Bolmong, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan.
Kata dia, tersangka akan dikenakan hukuman sesuai KUHP dengan acaman lebih dari lima tahun.
