Luna Maya Tanggapi Soal Kasus Video Dirinya Bersama Ariel Noah
Artis Luna Maya akhirnya buka suara terkait diungkitnya kembali kasus dugaan video asusilanya bersama Ariel Noah
Menurut Melaney Ricardo, setiap orang pasti punya masa lalu kurang baik yang tidak ingin diungkit kembali.
Begitu pula dengan sahabatnya, Luna Maya.
Artis berusia 37 tahun ini mengungkapkan bahwa Luna Maya sekarang sedang menata hidupnya dengan baik.
"Supaya teman-teman tahu juga kan ya, Luna kan sekarang berkarir kembali, Puji Tuhan, Alhamdulillah dengan filmnya, dan pengen memulai hidup juga kan dengan orang yang tepat," ungkap Melaney Ricardo.
"Sebagai temennya Luna juga temennya Ariel juga, bukan temennya Ariel sih tapi, aku sih pengen banget temenan sama Mas Ariel he he he, tapi belum temen," ungkap Melaney Ricardo.
Menurut Melaney Ricardo, setiap orang berhak untuk menjalani kehidupan baru bagaimanapun masa lalu orang tersebut.
"Aku sih percaya semua orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua," ungkap Melaney Ricardo.
Luna Maya memiliki rencana masa depan dalam hidupnya, begitu pula dengan Cut Tari yang merupakan seorang ibu bagi anaknya.
Dengan diungkitnya lagi kasus ini, menurut Melaney Ricardo akan kembali mengusik kehidupan Luna Maya dan Cut Tari.
"Tari kan punya anak, Luna kan juga mungkin punya rencana dalam hidupnya, ya mungkin terganggu hanya gara-gara ya ada yang kaya gitu," ungkap Melaney Ricardo.
Melaney meminta media jangan terlalu memperbesar kasus ini dengan mengungkit masa lalu.
"Jadi kalo misalkan gini, jangan di otak-atik lagi, kalaupun ada pengadilan segala macem aku nggak ngerti gimana hukumnya, tapi ya mudah-mudahan sih media ikut membantu. Jangan diblow up lagi kan kasian orang-orangya," ungkap Melaney Ricardo.
Terkait kasus ini penyanyi Nazriel Irham atau yang biasa disapa Ariel telah menjalani hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Diberitakan sebelumnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
LP3HI mengajukan sejumlah permohonan dalam kasus bernomor perkara 70/Pid.Prap/2018/PN.JKT.SEL tersebut. Salah satu isi permohonan itu adalah menuntut Kapolri dan juga Jaksa Agung.
"Mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutus memerintahkan para termohon (Kapolri dan Jaksa Agung) untuk merehabilitasi nama baik Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," demikian bunyi salah satu permohonan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/luna-maya_20150804_112310.jpg)