Viral Gerakan #2019GantiPresiden, Prof Mahfud MD Tegaskan Tidak Langgar Hukum

PAKAR Hukum Tata Negara Prof Dr Mohammad Mahfud MD menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum

Editor: Evan Saputra
photo collage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Prof Dr Mohammad Mahfud MD dan tagar #2019GantiPresiden 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pengadangan gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung prinsip bebas berkumpul dan berpendapat.

"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

"Nanti kalau misalnya polisi ngga melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," kata dia.

Jokowi mengatakan, proses-proses pencegahan terhadap konflik sudah menjadi tugas aparat kepolisian.

"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," kata dia.

Jokowi kembali menegaskan, ada aturan yang harus diikuti dalam berdemokrasi, berpendapat, dan berserikat.

"Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai," ujarnya.

Aktivis Gerakan Diadang

Sebelumnya, dua aktivis gerakan #2019GantiPresiden mendapat penghadangan saat akan melakukan deklarasi. Neno Warisman dihadang saat ia akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Riau, Sabtu pekan lalu.

Saat itu ia dihadang massa dan tak bisa keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru.

Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang bandara, akhirnya Neno Warisman kembali ke Jakarta.

Di waktu hampir bersamaan, Ahmad Dhani diadang massa saat akan melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Massa mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap. 

Mardani Ali Sera Penggaggas Gerakan #2019GantiPresiden

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera adalah orang yang menggagas atau yang pertama kali melemparkan hastag #2019GantiPresiden.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, hastag tersebut tidak melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Karena itu, dia menyesalkan sejumlah pihak, termasuk aparat hukum, yang menghalang-halangi deklarasi #2019GantiPresiden.

Simak penjelasan Mardani Ali Sera terkait gerakan tersebut dalam video di bawah ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved