Pengedar Narkoba Dibekuk di Kamar Hotel
Tim Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk pengedar narkoba jenis sabu di salah satu kamar Hotel di jalan Soekarno Hatta
Penulis: Deddy Marjaya |
POSBELITUNG.CO--Tim Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk pengedar narkoba jenis sabu di salah satu kamar Hotel di jalan Soekarno Hatta Pangkalan baru.
Swandi alias Bobo (42) Dibekuk Minggu (16/9/2018) malam, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,62 gram.
"Tersangka Dibekuk setelah Tim Ditnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im Senin (17/9/2018).
Tim Ditnarkoba awal mendapatkan informasi salah satu Pengedar narkoba kerap menginap di salah satu hotel di bilang jalan Soekarno Hatta.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Anggota Ditnarkoba kembali mendapatkan informasi target akan melakukan transaksi narkoba Minggu (16/9/2018) malam.
Sejumlah polisi yang menyamar kemudian mendatangi Hotel yang dimaksud.
Setelah memastikan tersangka berada di dalam kamar dan memiliki barang bukti selanjutnya ditemani pihak hotel kamar yang dimaksud didatangi.
Awalnya tersangka Swandi membatah memiliki narkoba namun setelah dilakukan pengeledahan didapati narkoba jebis sabu 1 paket seberat 0,62 gram yang ia sembunyikan.
Selain itu juga diamankan 1 unit handphone.
Selanjutnya tersangka digelandang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih kita lakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba di tangan tersangka" kata AKBP Abdul Mun'im. (die)