Dukcapil Belitung Geber Zero Suket
SEJAK Oktober 2016 hingga Februari 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung telah
POSBELITUNG.CO - SEJAK Oktober 2016 hingga Februari 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung telah menerbitkan sekitar 10.000 lebih surat keterangan (suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Langkah itu dilakukan akibat kekosongan blangko, sehingga tidak bisa melakukan pencetakan.
Kepala Disdukcapil Belitung Hotmaria Ida mengatakan, sepanjang 2017, pihaknya dua kali mengajukan permintaan blangko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rinciannya 8.000 keping pada April dan 4.000 blangko pada November. Tahun ini pun bertambah lagi sebanyak 2.000 keping.
"Ketika blangko sudah tersedia, suket kemudian ditukar, karena masa berlakunya cuma enam bulan. Nah yang jadi persoalan, sampai saat ini masih ada 2.086 pemegang suket belum menukar ke KTP-el," ujar Ida, Rabu (3/10/2018).
Kondisi ini, lanjutnya, menjadi sorotan pihak Direkorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Sebab pengajuan blangko peruntukannya mengganti suket. Sementara realisasi di lapangan belum beres hingga saat ini.
Sebaliknya, blangko terpakai untuk warga yang KTP hilang, rusak, rekam baru, maupun pindah jiwa ke Belitung. Namun stok masih mencukupi, bahkan untuk mereka yang masih memegang suket.
"Kami bisa saja terabas main cetak agar clear. Tapi kalau tidak diambil kan mubazir. Karena begini, permasalahan yang kami identifikasi itu terdampak pemekaran wilayah, sehingga alamatnya sudah bukan wilayah itu lagi. Ada juga karena tidak ada atau belum tahu golongan darahnya," ucap Ida.
Saat ini, tambah Ida, blangko masih ada 3.060 keping. Jadi apabila dikurangi 2.086 pemegang suket, riilnya tersisa 974, sehingga angka yang harus dipertangungjawabkan ke pusat semakin minim.
Agar tidak menjadi ganjalan dalam memaksimalkan program di Disdukcapil Belitung, sejumlah langkah sudah dilakukan. Bahkan menyiapkan upaya lain demi mencapai zero (nol) suket.
Pertama, kata Ida, mengirimkan surat kepada para camat yang kemudian meneruskannya ke kades/lurah hingga ke tingkat RT. Intinya menyampaikan kepada warganya agar segera menukar suket menjadi KTP-el.
"Kedua, membagikan compact disk (CD) berisi nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK) para pemegang suket kepada petugas register kami di desa atau kelurahan yang jumlahnya 49 wilayah se-Belitung. Petugas ini sudah kami kumpulkan lalu turun agar menemui mereka, tetapi nyatanya yang datang ke kantor sekitar 100 orang," bebernya.
Ketiga, lanjut Ida, publikasi lewat media, baik cetak maupun radio. Langkah ini diharapkan bisa lebih luas menjangkau serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mengingat jumlah kepingan blangko semakin berkurang.
Keempat atau upaya terakhir, membuat semacam kupon berisi nama, alamat, dan NIK pemegang suket. Selanjutnya disebar kepada aparat desa/kelurahan agar menyerahkan kepada yang bersangkutan.
"Selain itu, kami juga minta konstituen juga membantu. Ini kan mau Pileg, tolong disampaikan mengenai ini. Kalau memang sudah rusak atau lecek, jangan khawatir, tetap kami proses. Kalau hilang, minta surat keterangan dari kepolisian," ucap Ida.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dukcapil_20181005_095307.jpg)