Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet, Inilah Obrolannya Dengan Sang Ibu

Sudah hampir 2 minggu Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya sejak kamis (4/10) beberapa hari lalu.

Editor: Evan Saputra
Tribun Bogor/Instagram
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan 

Kuasa hukum Atiqah Hasiholan juga menambahkan saat ini polisi masih terus memeriksa saksi-saksi atas kasus yang menyeret Ratna Sarumpaet.

Menurut penglihatannya, Ratna Sarumpaet yang sekarang lebih banyak diam.

Ratna Sarumpaet memang sudah ditahan sejak 5 Oktober 2018 lalu sebelum statusnya dinaikkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ibunda Atiqah Hasiholan ini disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.

Polisi juga tidak mengabulkan permohonan tersangka untuk menjadi tahanan kota.

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved