Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Berurai Air Mata di Pelukan Asistennya
Ibu Roro Fitria, Retno Winingsih Yulianti (64) meninggal dunia di RS di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018)
"Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan," imbuhnya.
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umun (JPU) yang menuntut Roro dengan hukuman penjara lima tahun kurungan dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Roro Fitria pun menangis tersedu di kursi pesakitan saat hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat digiring keluar ruang sidang, Roro hanya menangis sambil memanggil-manggil almarhumah ibunya.
"Mama.. mama," kata Roro sambil terisak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Tangis Roro pecah di pelukan asistennya, Hesti Valentina, usai persidangan.
"Berat yang saya rasakan, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya sedih," kata Roro.
"Saya enggak terima, berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat shock," papar Roro.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Tersedu dan Panggil-panggil Mama"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/artis-roro-fitria_20181019_143608.jpg)