BKPSDM Pangkalpinang Terima Komplain Calon Pelamar yang Tidak Lulus Administrasi
Calon pelamar yang tak lulus mempertanyakan kenapa bisa terjadi demikian. Calon pelamar juga ada yang mengadu ke Ombudsman Babel terkait ini.
Penulis: Dedi Qurniawan |
POSBELITUNG.CO-- Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkalpinang, Fahrizal membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan komplain dari sejumlah calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2018 di Pemkot Pangkalpinang. Sebanyak 141 dari 3399 calon pelamar yang mendaftar dinyatakan tidak lulus administrasi.
Dia mengatakan, calon pelamar yang tak lulus mempertanyakan kenapa bisa terjadi demikian. Calon pelamar juga ada yang mengadu ke Ombudsman Babel terkait ini.
Setelah dijelaskan, calon pelamar akhirnya menerima. "Sebagian yang datang ke sini, kami tunjukkan sistem seleksinya, dan mereka terima. Ada juga yang melapor ke Ombudsman, lalu ke sini dan kami jelaskan juga," kata dia.
Pada kasus ini, calon pelamar tidak mengunggah dengan benar seperti yang diminta. Misalnya, ada ketentuan bahwa calon pelamar diharuskan mengunggah tiga dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, dan kartu tes CPNS 2018, dalam satu file.
"Kebanyakan pelamar ini tiga file sekaligus (tidak digabung). Jadi pas di-upload, acak, ada yang masuk kartunya saja, ada yang surat pernyataan saja, ada yang surat lamaran saja. Mereka merasa sudah upload, memang terkirim, tapi yang masuknya cuma satu file karena sistemnya kan memang membaca untuk satu file. Kami buka sama-sama sistemnya, dan mereka mengerti," beber Fahrizal. (*)
