Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta
menuntut pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu tak boleh dinistakan...
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Massa Aksi 211 padati kawasan Air Mancur Bank Indonesia di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Jelang berakhirnya demonstasi pada pukul 18.00 WIB, orator yang berdiri diatas mobil komando membacakan lima tuntutannya.
Sebanyak 42 kelompok ormas menggelar aksi bela bendera usai melaksanakan ibadah Jum'at di Masjid Istiqlal dan langsung long march menuju Istana Merdeka.
Ormas-ormas itu diantaranya GNPF-Ulama, ACTA, PPMI, dan AQL.
Baca: Ustaz Felix Siauw Gembira Dengar Kabar Roger Danuarta Mualaf Lalu Ungkap Kemiripannya
Baca: Begini Kondisi Bagian Mesin hingga Roda Pesawat Lion Air PK-LQP Penerbangan JT 610 yang Ditemukan
Mereka menuntut lima poin yakni :
Pertama, menuntut pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu tak boleh dinistakan oleh siapapun.
Kedua, meminta pemerintah untuk proses hukum semua pihak yang terlibat dalam insiden pembakaran bendera kemarin.
Sementara yang ketiga, mengimbau kepada umat islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta tak mudah diadu domba pihak manapun.
"Keempat, menghimbau kepada seluruh umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan, sehingga tak ada lagi persekusi pemuka agama di wilayah NKRI," ujar orator diatas mobil komando, Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Terakhir, meminta kepada PBNU untuk menyatakan maaf kepada umat islam atas pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu.
Baca: Hotman Paris Sarankan Korban Lion Air Gugat Rp 1 Triliun per Nyawa, Fahri Hamzah Sebut Setuju
Baca: Sudjiwo Tedjo Komentari Tragedi JT610, Lalu Ingatkan Soal Tuti TKW yang Dihukum Mati di Arab Saudi
Serta meminta PBNU dibersihkan dari faham yang tak sejalan dari NU itu sendiri.
"Karena NU adalah rumah besar Aswaja," pungkasnya.
Berkumpulnya mereka di Patung Kuda disebabkan pihak kepolisian mencegah massa masuk ke area Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya didepan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat.
Kepolisian menggelar kawat berduri yang melintangi dua ruas jalan tersebut.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempertanyakan tujuan dari massa yang menggelar aksi 211.
Baca: Begini Tanggapan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan Belum Tuntas: Masa Dikit-dikit Saya Ambil Alih
Baca: Sampai Update Status, ART Girang Diajak Naik Pesawat oleh Majikan, Khotijah Jadi Korban JT 610
"Semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses. Sekarang tuntutannya apa?" ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) kemarin.
Ia menilai tidak perlu lagi ada aksi massa seperti hari ini, lantaran sudah adanya penegakan hukum dari kepolisian terkait kasus pembakaran bendera.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta
Baca: Dibawa Keliling Dunia, Shopia Robot Pertama Penerima Visa, Pernah Ucapkan Mau Hancurkan Ini
Baca: Potret Fika Fawzia Asisten Menteri Susi Pudjiastuti yang Berhasil Curi Perhatian, Cantik Banget
Baca: Didominasi Ornamen Emas, Begini Potret Rumah Mamah Dedeh yang Jarang Terekspos
Baca: Ini Potret Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry, Pernah Jadi Anggota DPR & Menikah dengan Perwira
Baca: Sempat Dicekoki Miras, Polwan 23 Tahun Diperkosa 3 Seniornya saat Pingsan, Ini Kronologisnya