Hotman Paris Sebut Tidak Ada Alasan Hukum Bagi KNKT untuk Merahasiakan Hasil Investigasi Lion Air!
"Hallo Komisi III DPR, komisi hukum, kamu harus intervensi, tidak ada alasan hukum bagi KNKT untuk merahasiakan hasil investigasi karena itu bersifat
"Namun, dalam waktu satu bulan, kami juga akan menyampaikan temuan sementara," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tentang Hasil Investigasi Jatuhnya Lion Air, Hotman Paris : Tidak Ada Alasan KNKT untuk Merahasiakan
Baca: Penumpang Kelaparan dan Kepanasan di Pesawat Lion Air Makassar-Banjarmasin, Sempat Terjadi Keributan
Baca: Ini Potret Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry, Pernah Jadi Anggota DPR & Menikah dengan Perwira
Baca: Sempat Dicekoki Miras, Polwan 23 Tahun Diperkosa 3 Seniornya saat Pingsan, Ini Kronologisnya
Baca: Sudjiwo Tedjo Komentari Tragedi JT610, Lalu Ingatkan Soal Tuti TKW yang Dihukum Mati di Arab Saudi
Baca: Sampai Update Status, ART Girang Diajak Naik Pesawat oleh Majikan, Khotijah Jadi Korban JT 610