Dubes RI Untuk Arab Saudi Melayat Kediaman Tuti yang Dihukum Mati

Duta Besar RI untuk Arab Saudi sekaligus Wakil Tetap RI di OKI, Agus Maftuh Abegebriel mengunjungi kediaman keluarga Tuti Tursilawati

Tribunnews.com/Reza Deni
Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia kembali didatangi oleh aksi massa yang berunjuk rasa. Kali ini aksi masa berasal dari berbagai elemen terkait eksekusi mati buruh migran Indonesia di Arab Saudi, Tuti Tursilawati. 

POSBELITUNG.CO--Duta Besar RI untuk Arab Saudi sekaligus Wakil Tetap RI di OKI, Agus Maftuh Abegebriel mengunjungi kediaman keluarga Tuti Tursilawati di Desa Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Sabtu (3/11/2018).

Takziah atau kunjungan Dubes Maftuh Abegebriel tersebut mewakili keluarga besar Kedutaan RI di Riyadh.

Mereka pun mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Tuti Tursilawati.

Dubes disambut langsung oleh Ibu kandung Tuti, Iti Sarniti yang sebelumnya sudah sangat akrab dengan Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel.

"Ini takdir Allah SWT. Saya yakin dan mendoakan Tuti Khusnul khatimah karena wafat ketika sudah menghafalkan 15 juz alquran," ujar Maftuh di hadapan keluarga Tuti.

Ibu Iti Sarniti juga mengucapkan terimakasih atas semua usaha dan upaya yang sudah dilakukan oleh KBRI dan KJRI di Arab Saudi dalam mendampingi dan ikhtiar-ikhtiar demi kebebasan Tuti Tursilawati.

Ibu Iti secara khusus juga menceritakan pertemuannya dengan Dubes dan Isteri yang pernah menjemputnya tengah malam ketika mendarat di Jeddah dalam rangka bertemu dengan anaknnya, Tuti Tursilawati di Thai. Iti sendiri juga pernah bekerja menjadi TKI di Arab selama sekitar tiga tahun.

Pada sisi lain Dubes RI juga menjelaskan bahwa Bapak Presiden Jokowi sangat serius dalam upaya pembebasan Tuti, namun takdir tidak bisa ditolak. Ibu Tuti juga sudah ikhlas menerima takdir tersebut.

"Pada april 2018 lalu kami berbincang dengan Bu Iti di Masjidil Haram selesai menjalankan umrah untuk menghadapi kemungkinan terburuk,. Ibu Iti dan keluarga sudah ikhlas," tambah Maftuh.

Meski begitu, eksekusi mati atas Tuti tetap sangat mengecewakan dirinya dan pemerintah Indonesia.

"Ini terjadi hanya terpaut satu minggu setelah 40 delegasi Saudi dan 60 delegasi Indonesia bertemu dalam The Joint Commission Meeting tgl 20 sd 23 Oktober 2018 yang lalu," tutup Maftuh.

Seperti diketahui sebelumnya, perjuangan Tuti memperoleh kebebasan selama lebih dari delapan tahun akhirnya kandas usai vonis mati dijatuhkan putusan Mahkamah ‘Ulya atau Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi. Tuti akhirnya tewas setelah dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi di penjara Thaif, Senin (29/10) pukul 09.00 waktu setempat.

Jauh sebelum kisah pembebasan Tuti, perempuan asal Majalengka itu bekerja sebagai penjaga lansia di sebuah keluarga yang bermukim di Kota Thaif. Tuti yang bekerja selama delapan bulan tidak kunjung dibayarkan gajinya selama enam bulan.

Derita Tuti bukan hanya sebatas tidak menerima gaji, Tuti mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari majikannya. Beruntung Tuti berhasil membela diri hingga menyebabkan majikannya, Suud Mulhaq Al Utaibi tewas.

Namun nasib berkata lain, Tuti justru ditangkap oleh otoritas Arab Saudi pada 12 Mei 2010 dengan tuduhan telah membunuh majikannya. Tuti kemudian menjalani hukuman penjara hingga akhirnya dieksekusi mati tanpa pendampingan pemerintah Indonesia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved