Ditolak Warga, DPMPTSPP Belitung Belum Terima Pengajuan Izin X-BAR
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung, Rabu (7/11/2018) belum menerima
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Evan Saputra
Pos Belitung/Dede Suhendar
Spanduk penolakan pendirian X-BAR yang ada di Jalan Patimurah, RT 09 Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan
"Kalau ada kabar yang bahwa Extreme Bar itu tempat maksiat itu salah. Kami murni usaha di bidang hiburan sebagai penunjang pariwisata di Belitung," jelasnya.
Oleh sebab itu, Amen memohon kepada warga setempat memberikan kesempatan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Belitung.
Terkait, permintaan warga meminta audensi kepada Bupati Belitung dirinya menyatakan siap hadir.
"Sebelumnya kami memang sudah berkordinasi dengan bupati meminta ijin dan petunjuk untuk membuka usaha ini. Tanggapan beliau bagus dan merasa terbantu untuk pariwisata," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/spanduk-penolakan-pendirian-x-bar-yang-ada-di-jalan-patimurah-rt-09-kelurahan-tanjung-pendam_20181107_144843.jpg)