Molen Ajukan Kenaikan Gaji Honorer dan Insentif Guru Ngaji Tahun 2019

Wali Kota Pangkalpinang Molen menyatakan, akan ada kenaikan insentif bagi ustaz/ustazah (guru ngaji), gaji ketua RT

Penulis: Dedi Qurniawan |
(BANGKA POS/DEDY QURNIAWAN)
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) seusai pelantikan, Kamis (15/11/2018). 

POSBELITUNG.CO-- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyatakan, akan ada kenaikan insentif bagi ustaz/ustazah (guru ngaji), gaji ketua RT dan RW, serta gaji tenaga honorer Pemkot Pangkalpinang pada 2019 mendatang.

Ini ia sampaikan saat diwawancarai wartawan seusai sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) dan nota keuangan APBD 2019 di DPRD Pangkalpinang, Sabtu (17/11) lalu. Dia bilang, kenaikan gaji honorer masih akan dibahas bersama DPRD Pangkalpinang.

Sementara, terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN belum akan dilakukan pada 2019 mendatang.

"Sementara untuk TPP ASN, untuk tahun ini, belum di anggaran 2019. Mungkin kami akan terapkan di anggaran perubahan atau di 2020 nanti. Untuk honorer, insyaallah, ini harus disetujui legislatif dulu, tetapi insyaallah kami mengajukan kenaikan," kata Molen

Struktur pendapatan daerah yang diajukan pada APBD Pangkalpinang 2019 adalah sebesar Rp 842,76 miliar. Adapun belanja daerah diajukan sebesar Rp 865,164 miliar dengan ancar-ancar defisit sebesar Rp 24,4 miliar.

Molen mengatakan, program,visi dan misinya sebagi Wali Kota Pangkalpinang 2018-2023 belum bisa masuk pada APBD 2019 secara total.

"Tetapi kami sudah sinkronisasikan anggaran, sesuai permendagri, saya boleh. Tetapi tidak bisa masuk terlalu dalam. Jadi hanya beberapa persen yang masuk pada APBD 2019 nanti. Tidak masalah, yang penting bisa memenuhi itu walaupun belum 100 persen, pelan tetapi pasti akan kami penuhi di tahun berikutnya," ucap Molen.

Masih Akan Dibahas Bersama Pemkot

Terpisah, Ketua DPRD Pangkalpinang Akhmad Subari (Acu) mengharapkan, RAPBD 2019 bisa diharapkan bisa disahkan pada November 2018 dan segera dievaluasi Pemprov Babel.

Pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), pihaknya telah sepakat untuk menaikkan insentif dokter spesialis dan insentif guru ngaji. Terkait rencana kenaikan gaji honorer, Acu menyebut hal ini masih akan dibahas oleh Pemkot dengan DPRD Pangkalpinang.

"Untuk honorer, ini mau tidak mau kita harus mengacu pada UMP. Sedikit banyak prosentase kenaikannya sesuai UMP, tinggal nanti kebijakan kepala daerah, kami akan koordinasi penyesuaian kenaikan honorer ini, termasuk terkait kemampuan anggaran 2019, mudah-mudahan cukup untuk memenuhi semua itu," tutur Acu. (deq)

Selektif Beri Izin DL

WALI Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan, APBD Pangkalpinang 2019 sangat kecil untuk diandalkan membangun sarana prasarana infrastruktur di Pangkalpinang. Pada masa kepemimpinannya, Molen menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengejar dana di pemerintah pusat. Karena itu pula, ke depan, Molen juga akan selektif memberikan izin kepala OPD yang melakulan dinas luar sebagai bentuk efisiensi anggaran.

"Saya akan lebih perketat lagi, sehingga keberangkatan ASN itu benar-bemar membawa hasil, oleh-oleh, membawa kontribusi bagi Pangkalpinang, jangan hanya jalan-jalan tetapi tidak ada hasil. Ini juga bentuk efisiensi yang akan kami lakukan, dananya bisa kami alokasikan ke hal-hal yang lebih produktif. Kalau tidak penting, untuk apa. Saya juga tidak akan ke mana-mana kalau undangan itu tidak ada hasil, kalau sifatnya hanya seremonial," tutur Molen

Dia berharap APBD 2019 mendatang mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat. "itu yang utama," katanya. (deq)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved